Aniaya Tiga Siswi

Polsek Bekuk Dua Pelaku

Polsek Bekuk Dua Pelaku

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Anggota Mapolsek Plangiran Kabupaten Indragiri Hilir, membekuk dua pemuda yang diduga melakukan perampokan dan penganiyaan terhadap tiga korbannya yang merupakan siswi SMA di Kecamatan Plangiran, Selasa (2/2) sekira pukul 13.00 Wib.

Berdasarkan data yang diperoleh dari pihak kepolisan dua pelaku tersebut, yakni MZ (17) dan IF (17), yang saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Plangiran. Dijelaskan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono, melalui Paur Humas Iptu Warno, Selasa (2/2), penangkapan kedua pelaku tindak pidana penganiayaan berat ini bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui kedua pelaku berada di rumah orang tua IF, di Kanal Dusun Tengkorak, Kecamatan Plangiran.

"Bermodal informasi tersebut, anggota Mapolsek Plangiran langsung mengepung rumah tersangka, dan mendobrak pintu rumah tersangka, dan meminta para pelaku keluar," jelas Warno. Diungkapkan, salah seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas karena mencoba melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti. "Tersangka IF terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri," ungkap Paur Humas.

Diketahui sebelumnya, kedua pelaku telah beraksi dengan cukup kejam terhadap 3 siswi kelas II SMA Negeri 1 Pelangiran. Ketiganya dibacok oleh pelaku hingga berlumuran darah di dalam kos, Jalan H Sirajuddin, Kelurahan Pelangiran Besar.

Identitas korban diantaranya, YU (17) warga Desa Teluk Bunian kecamatan Pelangiran, SU (17) warga Desa Terusan Beringin Jaya Kecamatan Pelangiran, dan AD (17) warga Kecamatan Mandah. Ketiga korban saat ini dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan dengan kondisi tak sadarkan diri.

Ditambahkan, luka yang dialami para korban, YU mengalami 2 luka bacokan di kepala bagian depan sebelah kiri serta jari manis, dan jari tengah tangan sebelah kiri putus akibat sabetan benda tajam. SU mengalami luka bacok atau sabetan senjata tajam pada bagian kening sebelah kiri korban.

Sedangkan AD mengalami luka di bagian atas kepala korban dan luka di kepala bagian kiri. (dan)