M Noer Resmi Jabat Sekko Pekanbaru

M Noer Resmi Jabat Sekko Pekanbaru

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Setelah lama jadi teka- teki tentang siapa sebenarnya yang akan menjabat sebagai Sekretaris Kota Pekanbaru, akhirnya Senin,(1/2), hal itu terjawab. M Noer, MBS resmi dilantik Walikota Pekanbaru DR Firdaus,ST.MT, menggantikan pejabat lama HM Syukri Harto.

Sebelum prosesi dilaksanakan walikota Firdaus bertanya kepada M Noer terkait kesiapan dirinya untuk mengemban jabatan baru yang akan diembannya. Dengan suara tegas, M Noer menyatakan siap seraya mengucapkan sumpah janji di hadapan seluruh pejabat yang hadir untuk bisa melaksanakan jabatan sesuai yang diucapkan serta bertanggung jawab kepada negara.

"Hari ini Senin 1 Februari 2016, saudara saya lantik sebagai Sekretaris Kota Pekanbaru, saya percaya bahwa saudara bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya. Tugas sebagai Sekko sangat berat, pertama sebagai koordinator, baik interen maupun ekstern bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Pekanbaru," kata Firdaus.

Wako juga berpesan kepada M Noer, setelah dirinya dikukuhkan agar dapat menjalankan amanah dengan baik dan selalu berkoordinasi sesama SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Karena menurut Firdaus, Sekko merupakan koordinator interen dan ekstern, dan koordinator yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah. Sekda harus manjadi koordinator yang baik dalam membimbing SKPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Selain itu, tugas Sekko dinilai sangat penting karena akan mengkoordinir mengenai perincian, perencanaan umum yang bertujuan tak lain agar perencanaan yang dilakukan sesuai dengan visi dan misi kota Pekanbaru. Artinya, Sekko merupakan perpanjangan tangan dari kepala Daerah dalam membina para pegawai.

Sebelumnya, Kepala BKD Pekanbaru, Azharisman Rozie menyampaikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah memberikan penilaian dan menyerahkan daftar nama calon Sekko kepada walikota. Dari tujuh nama yang mengikuti seleksi jabatan jilid II, diketahui waktu itu, hanya lima calon lulus assessment. Namun hanya tiga yang direkomendasikan ke walikota karena wako memiliki hak prerogratif untuk memilih Sekko.(adv/humas)