Pasca Pengumuman TKD

BKD Siap Tampung Pengaduan Masyarakat

BKD Siap Tampung Pengaduan Masyarakat

PANGKALANKERINCI (HR)-Badan Kepegawaian Daerah Pelalawan menampung keluhan, pasca diumumkannya peserta yang lulus dalam Tes Kemampuan Dasar pada seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2014 Pelalawan.

"Dari hasil yang diumumkan pekan kemarin, kita akan siap menampung pengaduan dari orang-orang yang tidak puas. Setelah itu, kita akan mencarikan jawabannya," kata Kepala BKD Pelalawan Andi Yuliandri, Jumat (30/1).

Kembali disampaikan Andi, dari kuota formasi sebanyak 234 yang diperoleh Kabupaten Pelalawan, hanya 212 peserta yang berhasil lolos seleksi. Sedangkan dari jumlah kuota formasi itu, 22 formasi hilang karena peserta yang tak memenuhi passing grade.

"Keluhan yang masuk ada, masih pada batas-batas kewajaran," katanya.

Dijelaskan Andi, sesuai dengan surat pengumuman Bupati Pelalawan Nomor 813/BKD/2015/131, tentang kelulusan seleksi CPNS daerah dari formasi pelamar umum di lingkungan Pemkab Pelalawan, bahwa pada Jumat pekan lalu (23/1) telah diumumkan para peserta yang lulus dalam tes kemampuan dasar (TKD).

"Bagi peserta yang dinyatakan lulus untuk segera melaporkan diri dengan melengkapi persyaratan administrasi, dari tanggal 26 Januari sampai 2 Februari," jelasnya.

Masih dijelaskan Andi, untuk persyaratan adminsitrasi yang harus dibawa, peserta bisa melihat melalui website http://bkd.pelalawankab.go.id. Di sana, segala persyaratan yang harus dibawa oleh peserta yang lulus dipaparkan dengan jelas.

"Kita ingatkan, agar para peserta ini jangan sampai telat dalam mendaftar ulang. Dalam syarat sudah dijelaskan, kapan persyaratan penerimaan dan batas penerimaan berkas," tandasnya.(pen)