Terkait Pengelolaan Kolam Renang dan Waterpark

Disbudparpora Bentuk Tim Evaluasi

Disbudparpora Bentuk Tim Evaluasi

BENGKALIS (riaumandiri,co)-Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga  Bengkalis membentuk tim evaluasi untuk pengelolaan kolam renang dan warterpark  di Wonosari. Pembentukan tim tersebut, dilakukan karena sesuai aturan, penunjukan pengelolaan aset daerah tidak boleh dilakukan secara langsung.

“Tidak seperti dulu lagi, jadi untuk memutuskan siapa yang akan mengelola harus diputuskan oleh tim evaluasi. Tim evaluasi ini kita bentuk dari SKPD-SKPD yang terkait, seperti Dispenda, BPMP2T, PU dan lain-lain,” ujar Kepala Disbudparpora Bengkalis, H Eduar kepada wartawan, Minggu (31/1).

Saat ini, sambung Eduar, sudah ada beberapa perusahaan/organisasi yang mengajukan permohonan untuk mengelola kedua aset tersebut. Selain BUMD PT Bumi Laksamana Jaya, ada juga dari HIPMI Kabupaten Bengkalis dan perusahaan dari Bandung. “Soal siapa yang berhak mengelola kolam renang dan waterpark tergantung dari hasil keputusan tim evaluasi,” kata Eduar.

Dikatakan, selain itu, Disbudparpora juga melalui Sekretariat Daerah mengajukan permohonan audit kepada BPKP. Audit dilakukan untuk memastikan kondisi aset sebelum nantinya diserahkan kepada pihak pengelola.

“Dari hasil audit nantinya maka ada gambaran kepada pihak ketiga, bagaimana kondisi aset tersebut dan apa yang harus mereka lakukan. Kita sendiri di Disbudparpora tidak menganggarkan apapun, baik untuk kolam renang maupun waterpark,” katanya.

Walau aset tersebut, diserahkan kepada Disbudparpora, namun sambung Eduar lagi, secara administrasi belum ada MoU penyerahan aset. Sehingga, sampai saat ini, berdasarkan hasil konsultasi ke BPK, Disbudparpora tidak diperbolehkan untuk mengeluarkan biaya apapun untuk keperluan kolam renang dan waterpark.

“Jangankan untuk melakukan perbaikan, untuk bayar listrik saja kita tidak diperbolehkan. Itu sebabnya per Januari kemarin karena BLJ tak bayar tagihan, listrik ke kolam renang dan waterpark diputus,” katanya. (adv/humas)