Paripurna Ranperda

Sekda Berharap Dapat Segera Dibahas

Sekda Berharap Dapat Segera Dibahas
TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait usulan 5 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (28/1).
 
Rapat Paripurna tersebut dipimpin wakil Ketua DPRD Indragiri Hilir (Inhil) Syahrudin, didampingi Ketua DPRD Dani M Nursalam dan wakil ketua lainnya. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Said Syarifudin, 31 anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab.
 
Sekda Inhil Said Syarifudin, yang dijumpai usai mengikuti Rapat Paripurna berharap, 5 Ranperda yang diajukan tersebut bisa segera dibahas, sehingga sudah bisa diterapkan pada tahun ini. "Kepada SKPD terkait, apabila sudah disahkan nantinya, untuk bisa membuat program yang memang dibutuhkan masyarakat yang sesuai dengan Perda tersebut," tutur Sekda.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, mengatakan DPRD melalui Pansus II, akan melakukan pembahasan ter hadap 5 Ranperda yang telah diajukan oleh Pemkab. "Secara substansi, tentunya akan didalami lagi nanti apakah rancangan ini akan terjadi perubahan yang signifikan atau tidak, kita lihat dipembahasan," terang Dani.
 
Selanjutnya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini menjelaskan, seluruh Ranperda tersebut dijadwalkan pada tanggal 22 Februari mendatang sudah bisa diparipurnakan. "Apakah kesemuanya itu bisa jadi Perda, kita lihat saja nanti," imbuhnya. (adv/hms)