Sempat DPO

Pelaku Curas Berhasil Dibekuk

Pelaku Curas Berhasil Dibekuk

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)- Anggota Mapolres Indragiri Hilir membekuk RE (24), pelaku begal di warung Tuak Desa Keritang yang melakukan aksi kepada Rohim (27), warga Kecamatan Kemuning.

Penangkapan RE berawal dari penyelidikan unit Intelkam Polsek Kemuning tentang pelaku. Aparat mendapatkan informasi dari masyarakat, pelaku sedang berada di warung tuak di Desa Keritang.

"Setelah mengantongi informasi tersebut, anggota Polsek Kemuning meluncur ke lokasi. Setelah sampai di lokasi, dilakukan introgasi terhadap RE, dan ia mengakui aksi kejahatannya, saat aksi begal pada Sabtu (23/1) lalu yang dilakukannya terhadap Ahmad Rohim," ungkap Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicalsono, melalui Paur Humas Iptu Warno, Selasa (26/1).

Lanjut Warno, dari tiga pelaku, dua orang masih DPO. Dan saat ini RE seorang pelaku telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya. RE bersama dua rekannya yang merupakan komplotan Begal, pada Sabtu (23/1), beraksi di Kecamatan Kemuning yang menimpa Rohim. Akibat kejadian tersebut, korban harus merelakan motornya dibawa kabur  para pelaku. (dan)