Dituduh Mencuri 12 Tandan Sawit dan Dipukul

Dua Warga Kampar Lapor Polisi

Dua Warga Kampar Lapor Polisi

PEKANBARU (HR)-Dua orang warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, yakni K (24) dan RS (32), diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oknum sekuriti PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL). Sebelumnya, keduanya juga dituduhkan melakukan pencurian hasil kebun milik perusahaan.

Terkait dugaan pencurian yang dilakukan keduanya, dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Bambang Dewanto, Minggu (24/1). Adapun hasil kebun perusahaan yang diduga dicuri keduanya, yakni sekitar 12 tandan buah kelapa sawit.
"Kita sudah menerima laporannya, Sabtu (23/1) kemarin," ungkap Bambang.

Lebih lanjut, mantan Wakil Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru tersebut mengatakan kalau kerugian yang diderita perusahaan tidak mencapai jutaan rupiah, polisi akhirnya membebaskan dua warga tersebut. "Ini kan Tipiring (Tindak Pidana Ringan, red). Jadi, sudah kita bebaskan," lanjut Bambang.

Terpisah, pihak PT SBAL melalui Humasnya Mawardi juga membenarkan hal tersebut.
"Benar, warga ini kita laporkan karena mencuri hasil kebun perusahaan. Saya lupa berapa tandan, karena yang mengamankan mereka pihak sekuriti, lalu melaporkannya ke Mapolres Kampar," sebut Mawardi.

Sementara, dari pihak warga yang dilaporkan mengaku tidak melakukan pencurian. Pasalnya, hasil kebun yang dipanen, disebutnya berada di atas lahan milik mereka sendiri.

"Kami tidak mencuri, kami panen di kebun kami sendiri," Kata Rasmi Pasaribu (69) yang merupakan orangtua dari K dan RS, kepada Haluan Riau.

Untuk meyakinkan hal ini, Rasmi kemudian memperlihatkan bukti pembelian lahan seluas 75 meter, yang disebut-sebut pihak perusahaan adalah lahan mereka.

"Ada tanda tangan dan cap dari datuk di desa kami. Kok keluarga saya malah dituduh mencuri. Padahal kami panen di lahan yang kami tanam dan rawat sendiri sejak bertahun-tahun lalu," tampik Rasmi.

"Bisa dilihat dalam surat, tanah pertama saya beli pada 23 Agustus 2011 lalu dan tanah kedua saya beli 26 September 2014. Totalnya ada sekitar 75 meter dan itu sudah kami pagari," lanjutnya.

Selama itu pula, sebut Rasmi, keluarganya mengelola lahan tersebut dengan menanami tanaman pisang, cokelat, mangga, durian belanda, kalengkeng, sawo, jambu dan sawit.
"Bahkan saya tinggal di rumah itu, dan juga ada pondoknya. Saya yang menyuruh (K dan RS) untuk panen waktu itu," imbuhnya.

Selain menerima tudingan, Rasmi dan kedua keluarganya, yakni K dan RS, juga diduga sempat mengalami perbuatan tidak menyenangkan dari oknum sekuriti PT SBAL. Pasalnya, sebelum diserahkan ke Mapolres Kampar, Rasmi, K dan RS sempat dipukuli oleh sekitar lima orang yang mengaku pihak perusahaan.

"Saya dipukul pakai sikut di pundak lima kali. Menantu saya (RS) dan K dipukuli juga. Bahkan mereka dibawa ke mes perusahaan, disana mereka kembali dipukuli. Sedangkan mobil pickup L-300 yang rencananya digunakan untuk panen saat itu juga dibawa mereka, beserta isi panennya. Saya saat itu minta tolong, jangan dipukuli lagi anak-anak ini, tapi orang itu marah," tuturnya mengisahkan.

Melanjutkan kisahnya, Rasmi menyebut kalau dugaan pemukulan tersebut berawal saat K dan RS tengah memuat hasil panen ke dalam mobil pickup, Sabtu (23/1) pagi. Keduanya lalu dihampiri oleh seseorang yang belakangan diketahui dari pihak perusahaan.

Orang itu lalu bertanya, darimana mereka memanen hasil kebun, dan dijawab RS, kalau itu hasil kebun di lahan mereka sendiri.

Beberapa menit berselang, datang empat orang lainnya, teman dari pria tersebut.
 Saat itulah tiba-tiba terjadi keributan hingga berujung pada kasus pemukulan. Rasmi, K dan menantunya RS dipukuli. Lalu, dua nama yang disebutkan terakhir, dibawa ke mes perusahaan.

"Kata menantu saya, dia juga dipukuli saat di mes. Setelah itu dibawa ke kantor polisi," tukasnya.
Atas perbuatan ini, pihak keluarga Rasmi sepakat membawa kasus ini ke polisi.

 "Sudah (dilaporkan ke polisi). Abangnya yang melaporkan ke Mapolsek Tapung Hilir kemarin. Anak-anak ini dituduh mencuri di lahan milik kami, lalu juga dipukuli. Kami minta keadilan dari pihak perusahaan," tandasnya.(dod)