Hindari Bahaya Kenakalan Remaja

Disdik Diminta Programkan Penyuluhan Bahaya Pergaulan Bebas

Disdik Diminta Programkan Penyuluhan Bahaya Pergaulan Bebas

Pangkalan Kerinci (HR)-Dinas Pendidikan (Disdik) diminta dapat membuat program khusus yakni penyuluhan bahaya pergaulan bebas kepada para pelajar di setiap sekolah yang ada dikabupaten Pelalawan mulai tingkat SMP hingga SMA/SMK.

Dinas Pendidikan Pelalawan juga diharapkan melakukan pengawasan terhadap pembinaan mental anak-anak di sekolah. Pasalnya, peran pembinaan mental siswa perlu menjadi perhatian serius, mengingat saat ini cukup banyak tindak kejahatan seperti keterlibatan para pelajar dengan penyakit masyarakat (Pekat) yang mengarah pada pergaulan bebas.

" Ya, kondisi para remaja (pelajar,red) ini sangat rawan untuk dipengaruhi. Pasalnya memang kondisi kejiwaan ataupun mental para pelajar masih pada tahap pencarian jati dirinya yang cukup tinggi. Dan menyikapi berbagai kejadian yang telah sangat meresahkan masyarakat khususnya para orang tua, seperti tindakan perilaku seksual terhadap anak bawah umur, maka hal ini menjadi bahan perhatian serius buat kita," terang Asisten Administrasi Bidang Pemerintahan Setdakab Pelalawan, H Atmonadi, kepada wartawan, Senin (25/1) kemarin.

Atmonadi juga mengatakan, dengan tindakan perilaku seksual terhadap anak bawah umur yang kian marak terjadi ini, maka Disdik dan setiap sekolah diharapkan dapat mengambil pelajaran.

Di sisi lain, orang tua juga memiliki peran penting untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindakan perilaku seksual terhadap anak bawah umur serta kasus tindak kekerasan fisik dan kasus lainya terhadap para pelajar generasi penerus bangsa.

"Untuk itu, maka dengan adanya program khusus penyuluhan bahaya pergaulan bebas kepada para pelajar ini nantinya disetiap sekolah, maka tentunya dapat membentuk moral para pelajar yang baik dan berakhlak mulia," ujarnya.

Dengan demikian, tindakan perilaku seksual anak di bawah umur serta tindak kekerasan lainnya terhadap para pelajar dapat dicegah dan diantisipasi.

"Dan ini juga merupakan instruksi dari Bupati Pelalawan HM Harris yang diminta untuk segera ditindaklanjuti oleh Disdik. Sedangkan berdasarkan laporan dari pihak Polres Pelalawan kepada Pemkab Pelalawan, ada sebanyak 45 kasus tindak pidana anak di bawah umur yang ditangani Polres Pelalawan pada tahun 2015 lalu," paparnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Kemenag Pelalawan H Zulkifli didampingi Kasi Pendis DR H Edi Iskandar SAg MPd. Menurutnya, maraknya keterlibatan para pelajar dengan penyakit masyarakat yang mengarah pada pergaulan bebas akhir-akhir ini di Kabupaten Pelalawan, sangat mengkhawatirkan.
Untuk itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pelalawan meminta Disdik dapat mengimbau pihak sekolah membuat program khsusus penyuluhan bahaya pergaulan bebas kepada para pelajar dilingkup sekolahnya masing-masing.

"Menyikapi berbagai kejadian yang telah sangat meresahkan masyarakat, orangtua dan ummat seperti maraknya para pelajar yang berpacaran di tempat umum serta pergaulan bebas yang mengarah kepada perbuatan zina, maka hal ini menjadi bahan perhatian serius buat kita. Dan jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, maka masalah ini akan mengarah dan berdampak kepada kehancuran akhlak (dekadensi moral) para generasi penerus bangsa," ujarnya.

Untuk itu, Disdik dapat mengimbau pihak sekolah agar proaktif dan dapat membuat program secara khusus yakni penyuluhan tentang bahaya pergaulan bebas yang akan merusak masa depan dunia dan akhirat.

"Misalnya, baqda Zuhur berjamaah di sekolah, seluruh siswa diwajibkan mengikuti dan mendengarkan tausiyah dan pencerahan. Ataupun pelaksanaan pesentren Ramadan setiap tahunnya. Dan hal ini setidaknya dapat menyadarkan dan mengisi rohani mereka. Sedangkan kita dari Kemenag siap memberikan materi tausiyah kepada para pelajar, jika diminta oleh pihak sekolah. Dengan demikian, maka harapan kita, aksi bahaya pergaulan bebas yang kian marak dilakukan para pelajar dapat dicegah," tutupnya.(pen)