Buruh sedang membongkar kain ballpress yang diamankan Satpolair Dumai, akhir pekan lalu.

Diamankan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas

Diamankan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas

Dumai (HR) - Polisi mulai gerah dengan aksi penyeludupan pakaian bekas. Terbukti, Satpol Air Polres Dumai mengamankan ratusan karung kain bekas atau ballpres di perairan Kampung Bayang, Kecamatan Sungai Sembilan, Kamis (21/1) sekira pukul 21.00 WIB.

Informasi diperoleh, kapal Kayu KM Amiputri GT25 No.241 PPd tersebut, diperkirakan membawa sekitar 500 ballpres pakaian bekas. Saat ini kapal tersebut amankan di markas Satpol Air.

Penangkapan ballpres tersebut, bermula ketika petugas Sat Pol-Air mendapatkan informasi dari masyarakat dengan adanya kapal memuat ballpress di Kampung Bayang Kelurahan Batuteritip, Kecamatan Sungai Sembilan.

Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi dengan menggunakan 2 kapal patroli 6003 dan 6001. Ditemukan kapal tanpa nama itu sedang lego jangkar karena mengalami kerusakan.

Saat petugas Sat Pol air Polres Dumai dilakukan pengecekan, ditemukan ratusan jumlah bal di lambung kapal dengan ditutupi terpal berwarna merah, namun belum diketahui pemilik kapal tersebut.

Penangakapan melibatkan kerja sama Kantor Pelayanan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) dalam penangkapan dan pengawasan. Proses selanjutnya sudah buat LP, Pasal 8 UU 8 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK melalui Kasatpol Air AKP Yudi Franata kepada media, akhir pekan lalu mengaku, telah  mengamankan  ratusan ballpres di perairan Kampung Bayang, Kecamatan Sungai Sembilan.

"Barang bukti langsung kita amankan di Markas Polair Dumai untuk proses hukumm lebih lanjut. Kita sudah lihat muatannya, pakaian bekas di dalamnya. Kebanyakan pakaian untuk wanita," papar Kasat.

Sementara, muatan kapal tersebut, diperkirakan sekitar 500 ballpres pakaian bekas. "Ya, saya perkirakan sekitar 500 karung ballpres," ucap seorang buruh yang ikut membongkar pakaian tersebut.(zul)