Pemprov Diminta Bertindak

Harga Daging Naik Hingga 40 Persen

Harga Daging Naik Hingga 40 Persen

PEKANBARU (HR)-Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, mengatakan terjadi kenaikan yang signifikan untuk harga daging, yakni mencapai 40 persen.

"Terjadi kenaikan yang cukup signifikan yaitu sebesar 40 persen. Kami minta Disperindag Provinsi segera menyurati Kementrian, karena dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengawasan Pengendalian Bahan Pokok Strategis, menyatakan, apabila terjadi kenaikan di atas 20 peren terhadap kebutuhan pokok strategis masyarakat, maka pemerintah wajib intervensi. Artinya, pemerintah turun tangan apakah membeli atau menjual," papar Irba, kepada Haluan Riau, Jumat (22/1).

Menurut Irba, kasus ini sudah terjadi di beberapa pasar di Kota Pekanbaru, seperti di Pasar Dupa, harga daging Rp140 ribu per kilogram, di Pasar Pusat dan Pasar Sail, Rp120 ribu per kg, di Pasar Kodim Rp110 ribu per kg.

Menanggapi hal ini, Disperindag Kota Pekanbaru telah melakukan operasi pasar. Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat ini, Disperindag dan Badan Urusan Logistik (bulog) akan menjual daging langsung kepada masyarakat.

"Bulog akan menjual daging di pasar-pasar. Mungkin harganya Rp90 ribu atau Rp80 ribu. Dengan demikian, masyarakat bisa membeli daging dari Bulog. Daging dari Bulog tidak diserahkan ke pedagang," ujar Irba.

Irba menambahkan, harga normal daging berkisar antara Rp80 ribu hingga Rp90 ribu per kg. "Tetapi harga daging ini termasuk mahal, harusnya harga daging di angka Rp45 ribu. Pemerintah telah menaikkan PPn terhadap daging, untuk daging impor bukan daging lokal.

Ini orang lokal latah, ketika masyarakat yang mengonsumsi daging impor merasa harga daging tinggi dan mereka akan membeli daging lokal. Nah lokal juga malah menaikkan harga daging, padahal biaya produksi sama apalagi biaya angkut. Kami mengimbau pelaku usaha untuk berimbang," pungkas Irba.(mg1)