Sosialisasi Tindak Pidana Korporasi

Bupati: Jangan Sampai Terjadi Lagi Karlahut

Bupati: Jangan Sampai  Terjadi Lagi Karlahut

TEMBILAHAN (HR)-Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, menghadiri sosialisasi antisipasi terjadinya tindak pidana korporasi dalam kasus kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau. Pada kesempatan itu, Bupati menegaskan jangan sampai terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan tahun ini.

Kegiatan yang digelar di aula Bengkalis SPN Polda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru ini, dihadiri Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, Staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Profesor UGM, 150 pimpinan perusahaan perkebunan, serta Bupati, Walikota dan Kapolres se-Provinsi Riau.

Adapun agenda pada kegiatan yang turut dihadiri Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) dan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Inhil tersebut, adalah guna membahas terkait program dan upaya pencegahan karlahut di tahun 2016.

Pada kesempatan itu, Kapolda Riau menekankan tiga poin penting yang wajib menjadi atensi seluruh stakeholder di daerah. Pertama, setiap kabupaten dan kota, khususnya yang rawan karlahut agar membuat sekat kanal atau canal blocking. Dimana, hingga saat ini sudah ada beberapa kabupaten membuatnya, dengan jumlah sebanyak 201 lokasi, terdiri dari 140 sekat kanal dan 61 lainnya embung.

"Kedua, membentuk forum masyarakat gotong royong melawan karlahut. Jadi, selain MPA (Masyarakat Peduli Api, red), juga dibentuk forum masyarakat gotong royong melawan karlahut. Nanti, mereka akan diberikan sosialisasi dalam penanganannya, sehingga warga tempatan lebih paham dan mengerti tentang upaya antisipasi karlahut," paparnya, Kamis (21/1).

Kemudian memaksimalkan sosialisasi dengan menyebar maklumat Kapolda Riau terkait karlahut, serta mengecek kesiapan perusahaan dalam segi fasilitas dan alat pemadaman. "Jangan sampai di tahun 2016 ini terjadi lagi karlahut di Riau. Kita semua harus bekerjasama untuk mencegahnya," pungkasnya. (adv/hms)