Developer Mengeluh

Pengurusan IMB Baru Ditolak

Pengurusan IMB Baru Ditolak

PEKANBARU (HR)-Developer mengeluhkan ditolaknya proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan baru oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru dengan alasan belum adanya payung hukum.

"Saya sudah banyak mendapat laporan dari developer soal ditolaknya proses pengurusan IMB baru. Sejak Perda IMB tidak diberlakukan lagi awal tahun ini, semua proses IMB baru ditolak oleh Distarubang Pekanbaru," ujar Mantan Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Riau, H Jhon Satri kepada Haluan Riau, Senin (18/1) di Pekanbaru.

Jhon yang saat ini merupakan penasehat REI Riau itu menyebutkan pihaknya sebenarnya sudah melakukan komunikasi dengan Walikota Firdaus.

Pengurusan
 Saat itu, katanya akan dikeluarkan Perwako sebagai payung hukum.
"Sayangnya, sampai sekarang belum ada realisasi. Pihak Distarubang belum menjeput bola sehingga saat ini pihak developer sudah mulai mengeluh. Jika kondisi ini dibiarkan berlarut maka tidak akan ada pembangunan baru di Pekanbaru ini," kata Jhon.

Secara logika hukum, kata tamatan Magister Hukum ini, tidak boleh adanya kekosongan payung hukum. Jika belum ada payung hukum yang baru bisa digunakan payung hukum yang lama sampai adanya payung hukum yang baru.

"Sebenarnya bisa digunakan payung hukum yang lama, namun Distarubang saya tidak tahu apakah mereka tidak berani atau memang tidak mengerti," katanya.

Saat ini, kata Jhon, sejumlah pengembang atau developer yang tergabung baik dari REI atau Apersi di Pekanbaru akan mengajukan surat tertulis kepada Walikota Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru menyangkut persoalan tersebut.

"Kita akan buat surat ke Walikota dan DPRD Pekanbaru. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel juga mempertanyakan persoalan tersebut. Pasalnya, hal itu bisa menghambat pendapatan asli daerah dari IMB.

"Secara logika hukum itu tidak benar. Mana ada kekosongan payung hukum dan yang jelas hal itu tentu akan mengurangi potensi PAD jika dibiarkan berlarut-larut. Untuk itu, kita akan panggil Distarubang untuk menjelaskannya," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pekanbaru, Mulyasman yang dikonfirmasi Haluan Riau melalui telepon genggamnya tidak menjawab. Pesan singkat Haluan Riau pun tidak dibalas. ***