Dua Hari Diburu, Gembong Narkoba Dibekuk

Dua Hari Diburu, Gembong Narkoba Dibekuk

BANGKINANG (HR)-Jajaran Polsek XIII Koto Kampar akhirnya berhasil meringkus seorang gembong narkoba, OM (46) pada Sabtu (16/1) sekira pukul 10.45 WIB. OM ditangkap setelah dua hari diburu. Sebelumnya tersangka sempat melarikan diri saat penyergapan oleh anggota Kepolisian, Kamis (14/1) pukul 21.00 WIB di sebuah warung yang berlokasi di kelok indah wilayah Desa Tanjung Alai, XIII Koto Kampar.

Pada Kamis Malam (14/1), Kapolsek XIII Koto Kampar bersama anggotanya melakukan penggerebekan di sebuah warung yang berlokasi di kelok indah.

Saat itu petugas mendapatkan beberapa paket narkotika jenis sabu beserta beberapa peralatan. Pada saat petugas tengah menggeledah lokasi tersebut, tersangka OM kabur dengan cara melompat dari pintu belakang warung dan melarikan diri ke arah jurang di belakang warung tersebut.

Petugas yang mengejar tersangka waktu itu kehilangan jejak karena tersangka OM nekat lari di kegelapan malam di dalam jurang tersebut. Namun teman wanitanya SR alias SL beserta barang bukti berhasil diamankan.

Berkat kegigihan anggota dan dibantu warga masyarakat akhirnya tersangka OM berhasil diringkus di wilayah Kelok Indah saat yang bersangkutan keluar dari persembunyiannya untuk mencari makanan karena kelaparan. Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Handoko Sujarwanto SH saat dikonfirmasi  Haluan Riau membenarkan  penangkapan tersangka OM ini.

Disampaikan Kapolsek bahwa yang bersangkutan saat ini telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kepada warga masyarakat yang telah membantu pihak Kepolisian, Kapolsek menyampaikan ucapan terimakasih serta apresiasinya.(oni)