PNS Harus Tahan Uji dan Profesional

PNS Harus Tahan Uji dan Profesional

SELATPANJANG (HR)-Sebagai  abdi negera dan abdi masyarakat, setiap pegawai negeri sipil tidak boleh cengeng apalagi mengeluh. Pegawai negeri harus tegar dan tahan uji serta bekerja secara professional,  juga siap menghadapi kondisi apapun dan di manapun dalam melaksanakan tugas.

Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti H Iqaruddin, kepada Haluan Riau Selatpanjang akhir pekan kemarin.

Disebutkan, sebagai pegawai negeri, harus profesional dalam  mengemban tugas. Jangan bersungut-sungut dan menyerah dalam menghadapi kendala. PNS juga tidak boleh cengeng atau minta untuk dilayani.
Kita adalah pelayan masyarakat bukan untuk dilayani. Untuk itu dalam memberikan pelayanan harus memberikan yang terbaik bagi masyarakat,”tegasnya.

Menurutnya, sebagai daerah baru mekar dan sedang giat-giatnya membangun,  pelayanan yang diberikan PNS harus dilakukan secara maksimal. Jangan mengulur-ulur waktu apalagi mangkir dari jam kerja.
PNS harus menjunjung tinggi amanah yang diberikan dan tetap mengedepankan sikap gigih dan ulet dalam menjalan tugas. Kreatifitas dalam menjalankan tugas merupakan salah satu piranti penting membangun suasana kerja yang produktif,”sebutnya lagi.

Untuk itu kepada seluruh PNS kata Sekda lagi, dalam bekerja tetap dalam  pengawasan baik langsung maupun tidak langsung ada pihak mengawasinya. Untuk itu agar tetap melaksanakan tugas dengan baik, karena bagi pegawai yang beprestasi akan diberikan reward, dan sebaliknya bagi PNS yang nakal atau malas akan dijatuhkan punishman.

Jadi semua PNS mendapatkan kesempatan yang sama untuk dipromosikan mendapat jabatan yang lebih tinggi. Tergantung sepenuhnya kepada diri masing-masing PNS itu. Apakah bekerja biasa-biasa saja atau ingin meningkatkan karier, maka bekerjalah  dengan baik sesuai Tupoksi yang ditentukan sebut dia lagi.

Untuk itu, peningkatan kemampuan pegawai menjadi salah satu tolok ukur bagi peningkatan kinerja dan karir. “Jadikan tugas dan tanggung jawab itu sebagai tantangan untuk maju, bukan dijadikan menjadi keluhan. Mengeluh atau merengek minta dikasihani menunjukkan bahwa seorang PNS tidak siap  mengemban tugas. Tunjukkan jati diri sebagai PNS, bahwa kita siap memberikan yang terbaik bagi daerah ini,”ajaknya.***