Penggunaan APBD 2016

Pimpinan Dewan Abaikan Tiga Fraksi

Pimpinan Dewan Abaikan Tiga Fraksi

PEKANBARU (HR)-Sejumlah fraksi di DPRD Riau mengajukan keberatan terkait persetujuan penggunaan dana APBD Riau tahun 2016, yang telah diverifikasi Kementerian Dalam Negeri.

Pasalnya, penggunaan dana rakyat yang sudah diteken pimpinan Dewan itu, dilakukan tanpa persetujuan mereka, sehingga dinilai melanggar aturan yang berlaku.
 
Pimpinan
Keberatan itu disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau, Kamis (14/1) di ruang Medium Gedung DPRD Riau.

Sebagaimana diketahui, bedasarkan hasil verifikasi Mendagri, APBD Riau 2016 dirasionalisasi dari Rp11,246 triliun menjadi Rp10,97 triliun.

 Hasil verifikasi Mendagri tersebut sudah dibahas dalam rapat kerja Banggar dan pimpinan Dewan sudah menyetujui penggunaan anggaran tersebut. Namun persetujuan itu dilakukan tanpa melibatkan sejumlah fraksi.

Ada tiga pimpinan fraksi yang tidak ikut menandatangani persetujuan tersebut. Yakni pimpinan Fraksi PPP, Fraksi Hanura-Nasdem dan Fraksi PKB. Sementara, Fraksi Golkar ditandangani Yulisman yang tidak masuk dalam struktur dan tidak ada koordinasi dengan ketua fraksi Supriati.

Menurut anggota Banmus yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Riau, Abdul Wahid, sesuai tata tertib dewan pasal 128 penyempurnaan pasal evaluasi sebagaimana disebutkan dalam pasal dilakukan gubernur bersama Banggar.

Hasil penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditetapkan pimpinan DPRD dengan mendapat persetujuan tertulis dari pimpinan fraksi dan dibubuhkan tanda tangan pada setiap lembar APBD.

"Jadi, ini jelas tidak sah. Kita ingin meluruskan aturan yang ada di DPRD Riau ini. Dan kalau sudah menjadi kebijakan pimpinan, tolong dicarikan dasarnya," tegasnya, Kamis kemarin.

"Fraksi PKB sama sekali belum pernah dikonfirmasi terkait itu. Makanya itu saya tanyakan dalam Banmus dan saya tidak tahu alasan pimpinan tidak melibatkan Fraksi PKB dalam hal ini. Kalau melihat runutnya itu melanggar tatib," tambahnya.

Selain itu, ada pula anggota fraksi yang ikut menandatangani, padahal yang bersangkutan sebenarnya tidak masuk dalam struktur fraksi.

"Contoh terungkap dari Supriati selaku Ketua Fraksi Golkar yang mewakili itu Yulisman. Padahal, Yulisman tidak pernah mengkonfirmasi kepada Supriati, sehingga Supriati tidak tahu. Begitu juga dengan PPP tak pernah meneken termasuk Fraksi Hanura-Nasdem," beber Wahid.

Lebih lanjut, Wahid menyebutkan, awalnya dalam rapat Banmus, pihaknya mempertanyakan soal verifikasi APBD. Khususnya terkait keterlibatan Banggar DPRD  dalam rangka menjustifikasi program-program yang sudah diusulkan dan dibahas bersama Dewan.

"Menurut pimpinan, Dewan  tidak ada diundang ke Mendagri, hanya TAPD. Oleh karena itu, timbul hasil verifikasi," ujarnya.

Padahal, tambah Wahid, untuk Banggar, ketua fraksi dan pimpinan Dewan, biasanya selalu diikutsertakan dalam verifikasi di Kemendagri. Sehingga apa yang dievaluasi Mendagri dapat dimengerti atau Dewan punya prioritas terhadap program-program yang menjadi skala prioritas.

Sementara itu, anggota Banmus lainnya, Muhammad Adil yang juga mantan anggota Banggar DPRD Riau, mengaku menyayangkan pergantian anggota Banggar karena dilakukan sebelum verifikasi APBD APBD Riau 2016 tuntas. Sebab, dalam tahap pembahasan, masih dilakukan anggota Banggar sebelumnya.

"Ternyata, sekarang APBD 2016 sudah diverifikasi dan ditindaklanjuti. Ada Banggar diganti, ternyata mereka kebobolan, karena mereka ngak ngerti APBD sudah ditandatangani. Kita akan kembali untuk membahas ini," terang Adil.

Disebutkannya, hasil verifikasi Mendagri tersebut harusnya ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan. "Seperti pembangunan masjid dan ruang kelas baru itu dicoret. Kawan-kawan (Banmus) minta itu ditarik kembali dan kita jadwalkan kembali," beber Adil. (rud