Orgen Panas Marak Di Sumbar

Dewan Desak Pemko Tertibkan

Dewan Desak Pemko Tertibkan

PAYAKUMBUH (HR)- Heboh soal orgen tunggal panas di satu daerah di Sumatera Barat, diminta Komisi A DPRD Payakumbuh, jangan sampai menular ke Payakumbuh. Pemko Payakumbuh diminta, untuk menertibkan orgen  tunggal berbau panas, agar jangan sampai membuat resah warga, dengan penampilan penyanyinya yang berpakaian minor dan goyangan striptis.

Ketua Komisi A DPRD Payakumbuh Fitrial Bachri bersama empat anggotanya, Hurina Jamhur,  S.Pd, M. Ridho, SH, H. A. Dt. Rky. Mulie dan H.I, S.Sos. Dt. Rajo Muntiko Alam,  menyampaikan persoalan tersebut kepada Sekdako H. Benni Warlis, dalam acara rapat kerja dengan jajaran Sekretariat Pemko Payakumbuh, di gedung komisi DPRD, Selasa (11/1).

Menurut M. Ridho, dalam pantauannya tercatat tiga orgen tunggal yang sering manggung di Payakumbuh, dengan penampilan penyanyi wanitanya yang kurang profesional. Gaya berpakaiannya, cukup sexi, sumbang mata. Kemudian caranya bergoyang, mengundang birahi.

Dikatakan, ketika musik tersebut manggung hingga larut malam pada sebuah pesta perkawinan atau kegiatan show lainnya,  penonton yang terdiri dari kalangan muda, bergoyang dengan minuman tuak atau minuman beralkohol yang  dibungkus dalam plastik. Pemandangan tersebut, dikhawatirkan bakal merusak mental generasi muda dan tak sesuai dengan ajaran agama dan norma adat istiadat Payakumbuh.

Seluruh anggota  Komisi  A, berharap, pemko mengambil tindakan antisipatif dengan menjalin komunikasi dengan pemilik orgen tunggal dimaksud. Kehadiran grup  musik itu sangat diperlukan, tidak saja sebagai kekuatan ekonomi, tapi juga memperkaya khasanah budaya. Tapi, kehadiran orgen tunggal seronok itu,  jelas tak mencerminkan budaya Minangkabau, katanya.

Sekdako Payakumbuh H. Benni Warlis, yang dihubungi Rabu (13/1), membenarkan, jika Komisi A DPRD meminta pemko untuk menertibkan orgen tunggal dengan penyanyi  minor tersebut. “Kita segera akan memanggil SKPD terkait, untuk melakukan komunikasi dengan semua pemilik orgen atau grub band di kota ini. Jika diperlukan, tidak tertutup kemungkinan, dibuat semacam regulasi, mengatur tata kelola musik hiburan tersebut,” tegasnya.(gsb/azw)