Edarkan Sabu

Warga Rohil Ditangkap Polisi di Mandau

Warga Rohil Ditangkap Polisi di Mandau

DURI (HR)-Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Komplek Lokalisasi Bukit Permai, Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 13 Kulim, Desa Bancah Mahang, Kecamatan Mandau.

"Awalnya tim mendapatkan informasi dari masyarakat disalah satu rumah yang berada di lokalisasi itu, sering terjadi transaksi sabu-sabu. Setelah dilakukan pengintaian, tim mengantongi ciri-ciri tersangka dan rumah itu," jelas Kapolsek Mandau Kompol Taufiq Hidayat Thayeb, Rabu (13/1).

Dilanjutkan Kompol Taufiq, setelah dilakukan pengintaian tim melihat EY (46) masuk ke rumah YN (23), teman wanitanya di Komplek Lokalisasi Bukit Permai. Setelah dilakukan penggrebekan, tim opsnal mendapatkan 1 paket sedang sabu dikantong celana bagian depan yang dikenakan EY. "Kita juga mengamankan 1 paket sedang dan 4 paket kecil sabu dari lipatan handuk yang disimpan Yn, di atas kardus dalam kamarnya," ujar Kompol Taufiq.

Masih dikatakan Kompol Taufiq, EY merupakan warga Jalan Gelugur RT 05 Rw 010, Desa Sintong Pusako, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil (Rokan Hilir). Sementara YN, merupakan warga Komplek Lokalisasi Bukit Permai Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 13 Kulim, Desa Boncah Mahang, Mandau.

"Kita juga melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua tersangka. Keduanya beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandau," tutup Kompol Taufiq. (grm/aag)