Tak Disiplin, Tunjangan ASN Dipotong

Tak Disiplin, Tunjangan ASN Dipotong

Bagansiapiapi (HR)-Pemkab Rokan Hilir mulai, Senin (04/1) kemarin menerapkan absensi kehadiran dengan sistem elektronik bagi Aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga honorer yang bekerja di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD).


Sanksinya bagi ASN yang tidak disiplin dalam bekerja maka tunjangannya akan dipotong sebesar 2,5 persen. Sementara bagi honorer yang tidak disiplin akan dilakukan pemotongan terhadap gaji pokoknya.
"Kita tidak main-main dalam penerapan Perbub beserta sanksinya, bagi yang tidak hadir dan ikut apel tanpa keterangan maka tunjangan dan gaji pokoknya akan dipotong," kata Plt Sekdakab Rohil, Surya Arfan,belum lama ini.


Selain itu, semua ASN maupun honorer harus masuk kerja kembali tanpa ada yang menambah hari libur di Minggu pertama tahun 2016 ini. Selain itu, dalam bekerja ASN maupun Honorer diminta juga harus disiplin dengan berpakaian lengkap.
"Sesuai dengan intruksi bupati, jangan ada lagi ASN perempuan yang memakai jilbab belang-belang, dan bagi laki-laki tidak diperkenankan memakai peci hitam. Laki-laki harus berpakaian Linmas yang dilengkapi dengan topi linmasnya. Sedangkan bagi perempuan, agar memakai jilbab berwarna hijau sesuai dengan seragam Linmas," kata Surya Arfan.(mtc)