BP BATAM DIBUBARKAN

Nasib Karyawan Masih Tanda Tanya

Nasib Karyawan Masih Tanda Tanya

BATAM (HR)-Rencana pembubaran BP Batam pada Januari 2016 mendatang menyisahkan tanda tanya besar soal nasib karyawan BP Batam yang jumlahnya ribuan.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, karyawan BP Batam yang berasal dari lintas kementerian bisa dikembalikan ke kementerian masing-masing.

Selain itu, bisa juga dilebur ke Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemko Batam sesuai dengan kebutuhan.

“Tim biro hukum kemendagri sedang mengkaji,” ujar Mendagri usai melantik pejabat baru Gubernur Kepri di Tanjungpinang, Rabu (30/12).

Mendagri menegaskan, presiden ingin agar Kepri, khususnya Batam bisa berkembang pesat, sehingga semua hambatan akan diminimalisir.

Keberadaan BP Batam yang dulu bernama Otorita Batam memang memberi kontribusi besar pada pembangunan dan kemajuan Batam.

Namun dualisme kepemimpinan di Batam kadang menimbulkan persoalan tersendiri, sehingga perlu diambil jalan terbaik.

Sementara Badan Pengusahaan Kawasan (BP) Batam menanggapi dingin pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo yang menyebut presiden memerintahkan untuk menghapus lembaga yang dulu bernama Otorita Batam (OB) tersebut pada Januari 2016 mendatang.

Pihak BP Batam meyakini pembubaran lembaga yang pembentukannya berdasar Undang-undang (UU) Nomor 44 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBBP) Batam itu tak akan terjadi dalam waktu dekat.

“Kalaupun itu (rencana pembubaran) keputusan pemerintah pusat, prosesnya masih panjang karena ada UU yang dibuat oleh pemerintah dan legislatif,” kata Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andi Antono, Rabu (30/12).

Karena berdasar UU, maka Andi menyebut untuk membubarkannya juga butuh UU.

Sedangkan, untuk membuat UU yang merupakan hasil proses bersama antara pemerintah dan DPR.

Maka dari itu, tak bisa muncul dalam waktu satu bulan, seperti penyebutan Menteri Tjahjo yang akan membubarkan lembaga itu pada Januari 2016. (btc/pep)