Hari Ini Diumumkan Berlaku 1 Januari 2016

Harga BBM Turun

Harga BBM  Turun

JAKARTA (HR)-Bila tidak ada aral melintang, hari ini (Rabu, 23/12), pemerintah akan mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak. Meski diumumkan hari ini, namun harga baru tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2016 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja, saat jumpa pers di kantornya, Plaza Centris, Kuningan, Jakarta, Selasa (22/12).

Dikatakan, keputusan untuk menurunkan harga BBM tersebut dilakukan dalam rangka
menyikapi makin anjloknya harga minyak mentah dunia.

Terkait penurunan harga, Wiratmaja mengungkapkan, untuk BBM jenis solar, penurunannya sekitar Rp500 per liter. Sedangkan untuk bahan bakar jenis premium, penurunannya tidak sampai sebesar itu. "Solar turun lebih dari Rp500 per liter, kalau bensin premium tidak sampai Rp500 per liter," terangnya.

Ditambahkannya, sesuai rencana, pengumuman penurunan harga BBM tersebut akan digelar siang ini. Namun, untuk penerapan harga baru BBM jenis premium dan solar tersebut, baru berlaku mulai 1 Januari 2016 mendatang.

"Besok siang disampaikan oleh Pak Menteri atau Pak Presiden, berlaku tanggal 1," tutupnya.
Beberapa saat sebelumnya, sinyal serupa juga dilontarkan Menteri ESDM, Sudirman Said. "Saya kira sebelum akhir tahun kita sudah mesti putuskan gimana harga BBM. Tapi hampir dipastikan memang akan turun harga. Turunnya masih dikalkulasi," ujarnya.

Sudirman mengakui harga minyak dunia mengalami tren penurunan. Bahkan, penurunan harga itu terbilang tajam. "Logikanya, apabila kita ikutin harga keekonomian, memang harusnya turun. Turunnya berapa, lagi dihitung," tambahnya.

Lebih lanjut, Sudirman menjelaskan, pemerintah telah memutuskan untuk melakukan evaluasi harga BBM tiap tiga bulan. Itu artinya, pada  Januari nanti, sudah harus ada keputusan baru. "Pilihannya, betul-betul dipepetkan ke harga keekonomian atau kita mulai menjalankan amanah undang-undang energi di mana kita mulai memupuk dana ketahanan energi yang dulu sering dibicarakan," jelas Sudirman.

Menurutnya, awal tahun anggaran baru 2016 merupakan waktu yang tepat untuk mengimplementasikan dana ketahanan energi. "Ini opsi yang sekarang ini paling pas diterapkan. Angkanya berapa (batas bawah/batas atas) saya belum bisa kasih penjelasan," pungkas Sudirman.

Segera Diturunkan
Sebelumnya, permintaan supaya pemerintah segera menurunkan harga BBM, juga telah dilontarkan sejumlah kalangan. Penurunan harga BBM dinilai sebagai langkah yang logis, menyusul merosotnya harga minyak mentah di dunia saat ini. Bahkan di sejumlah negara seperti Amerika Serikat, masyarakatnya juga sudah merasakan penurunan harga BBM tersebut.

Seperti dituturkan Ekonom Senior Mandiri Sekuritas, Leo Putra Rinaldy, dengan penurunan harga minyak dunia yang begitu tajam, pemerintah seharusnya mengkaji untuk bisa menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Kenapa kita belum menikmati penurunan harga BBM, harga minyak dunia sudah ke US$ 36 per barel. Kalau BBM diturunkan di awal tahun, inflasi terkendali, maka BI rate ada ruang untuk penurunan," ujarnya.

Seperti diketahui, terakhir kali pemerintah menaikkan harga BBM, terjadi pada 1 Oktober 2015 lalu. Setelah kebijakan itu, harga premium di luar wilayah Jawa-Bali ditetapkan Rp7.300 per liter dan solar Rp6.900 per liter, serta minyak tanah Rp2.500 per liter. Sedangkan harga premium di wilayah Jawa-Bali ditetapkan PT Pertamina Rp7.400 per liter. (bbs/dtc/kom/sis)