Sampaikan 10 Tuntutan

Massa GPL Demo Pertamina

Massa  GPL Demo Pertamina

RENGAT (HR)- Sedikitnya 150 massa yang tergabung Gerakan Peduli Lirik menggelar aksi unjuk rasa didepan bekas Mapolsek Lirik yang masih berada dalam kawasan areal PT Pertamia EP Field Lirik Inhu.

Aksi tersebut dilaksanakan Sabtu (12/12), mulai sekitar pukul 09.00 WIB, dan berakhir secara tertib setelah sebelumnya melaksanakan berbagai orasi dan menyampaikan tuntutan. Demo masa GPL ini diawali dengan jalan kaki yang dikawal aparat kepolisian dari Polres Inhu, Polsek Lirik, Polsek Pasir Penyu, Polsek Rengat Barat, serta Brimob. Pengawalan keamanan yang cukup ketat tersebut membuat rasa nyaman dari masyarakat serta peserta aksi sehingga semua berjalan tertib.

Dalam aksi tersebut, masa GPL melaksanakan orasi secara bergantian. Diantaranya orasi disampaikan oleh aktifis LSM Joni S Mundung, Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Lirik Donal Subhan, Sekretaris PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Lirik Hamdan serta lainnya. GPL berasal dari berbagai organisasi ini, menyampaikan sebanyak 10 tuntutan kepada PT Pertamina EP Field Lirik serta perusahaan lainnya.

Diantaranya, perusahaan Migas Nasional PT Pertamina EP Asset 1 Lirik Field dan PT Medco Energi Lirik melakukan program CSR(Corporate Social Responcibility) yang menyebar di 17 (tujuh belas) desa di kecamatan lirik bukan hanya dipusatkan di 1 (satu) tempat saja.

Kedua, kepada perusahaan HTI, hentikan dan cegah kebakaran lahan dan hutan di lokasi HTI, juga melakukan pemberdayaan masyarakat desa PT RAPP dan PT MKS. Ketiga, perusahaan pemegang HGU, HTI dan perusahaan Migas, mengembalikan hak masyarakat adat dan mengutamakan memperkerjakan masyarakat dan pemuda desa usia kerja. Empat, perusahaan pemegang HGU yaitu PT TPP, PT Gandaera Hendana dan perusahaan yang memiliki pabrik kelapa sawit di Kecamatan Lirik, dilarang keras mencemari tanah dengan limbah pabriknya. PT Pertamina EP Asset 1 LIRIK Field menghentikan pencemaran limbah crude oil di Desa Gudang Batu Kecamatan Lirik.

Lima, kepada PT Pertamina EP Asset 1 Lirik Field segera melakukan pemberdayaan organisasi masyarakat sipil yang ada di Lirik dengan memberikan izin pinjam pakai gedung eks Polsek Lirik untuk dipakai oleh 20 (duapuluh) organisasi kemasyarakatan yang ada di kecamatan Lirik. Enam, perusahaan pemegang HTI dan HGU segera mengembalikan lahan masyarakat adat Desa Seluti, Desa Banjar Balam dan Desa Redang Seko, dan beberapa tuntutan lainnya.

Camat Lirik Sarman, hadir di tengah aksi dan tampak beberapa tokoh masyarakat Lirik. Sementara itu, ratusan meter dari lokasi aksi demo GPL dilaksanakan peresmian kawasan CSR usaha budidaya perikanan Lirik serta gerakan pengembangan dan promosi potensi wisata Inhu. Hadir dalam acara tersebut Pj Bupati Inhu, perwakilan Kementerian Pariwisata Provinsi Riau, GM Pertamina, Kapolres Inhu, Kasdim Inhu, serta juga Kadisporabutsata Inhu. ***