KPU Siap Gelar Pilkada Serentak

Besok, Masyarakat 9 Daerah Pilih Pemimpin

Besok, Masyarakat  9 Daerah Pilih Pemimpin

PEKANBARU (HR)-Genderang akbar ajang Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2015, sudah di depan mata. Bila tidak ada aral melintang, pada Rabu (9/12) besok, masyarakat Riau yang berdomisili di sembilan kabupaten/kota, akan memilih pemimpin di daerah mereka, untuk lima tahun mendatang.

Terkait hal itu, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan sejumlah anggota DPRD Riau mengimbau segenap masyarakat yang namanya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) agar menyalurkan hak suara mereka.

Besok Sebab, hal ini akan sangat mempengaruhi kemajuan daerah mereka selama lima tahun ke depan.
Sementara itu, sejumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota, mengaku sudah siap menyelenggarkan agenda rutin lima tahunan tersebut.  

"Saat Pilkada serentak besok, kita mengimbau segenap masyarakat Riau yang dinyatakan berhak memilih, agar mendatangi TPS (tempat pemungutan suara, red) dan menyampaikan hak suaranya.

Karena ini sangat penting untuk kelancaran pembangunan di daerah. Kepala daerah yang dipercaya masyarakatnya, harus benar-benar bisa melaksanakan pembangunan di daerahnya untuk lima tahun mendatang," ujar Plt Gubri Arsyadjulinadi Rachman, saat menyampaikan pidato dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD Riau 2016 di
DPRD Riau, Senin (7/12).

Menurutnya, kelancaran prosesi Pilkada di Riau, akan memiliki banyak dampak positif. Selain menentukan arah pembangunan, kelancaran Pilkada juga akan menjadi gambaran tentang pelaksanaan demokrasi di Bumi Lancang Kuning.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo. "Sudah seharusnya masyarakat menyalurkan hak pilih mereka. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk membangun daerah ke depan melalui Pilkada ini," ujarnya, usai rapat paripurna.

Menurutnya, masyarakat seharusnya sudah bisa menilai calon kepala daerah yang akan dipilihnya. Apalagi, para calon tersebut sudah tiga bulan belakangan ini melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat. "Bagi yang tidak memilih, berarti tidak peduli dengan kemajuan daerahnya," ingatnya.

Terkait pelaksanaan Pilkada serentak besok, Sunaryo meminta semua pihak ikut bersama-sama menyukseskannya. Tidak hanya masyarakat pemilih, harapan juga ditujukannya kepada para calon yang ikut bersaing. "Bagi mereka yang bersaing, harus siap menang dan siap pula untuk kalah dan menerima hasil Pilada dengan hati lapang," harapnya.

Sedangkan anggota Komisi A DPRD Riau, Taufik Arrakhman berharap Pilkada serentak dapat berjalan lancar dan aman. Sehingga pasangan calon kepala daerah terpilih dapat melanjutkan pembangunan daerah dengan baik untuk lima tahun ke depan.

Terkait pengamanan Pilkada serentak ini, Politisi Gerindra ini percaya kepada aparat keamanan yang sudah melakukan persiapan untuk mengantisipasi dan meminimalisir daerah yang dianggap rawan konflik. Tidak itu saja, ia juga mengimbau seluruh pasangan calon untukbisa menjaga dan meredakan jika ada gejolak di antara pendukungnya.
"Kepada KPU saya yakin, tidak ada yang berpihak pada salah satu pasangan calon untuk berupaya memenangkannya," pungkas Taufik.

Siap Sementara itu, KPU kabupaten/kota, menyatakan siap menyelenggarkan pesta akbar demokrasi tersebut. Seperti dituturkan Ketua KPUD Rokan Hulu, Fahrizal, selain menyediakan surat suara untuk DPT, pihaknya juga menyediakan 2,5 persen surat suara disedikan untuk Daftar Pemilih Tambahan 2 (DPTb-2) yang menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KPT) termasuk penanggulangan kerusakan surat suara.

“Bagi pemilih yang menggunakan KK dan KTP dilaksanakan mulai pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB atau satu jam sebelum sebelum berakhirnya pemungutan suara di TPS. Dan itu pun jika surat suara masih tersedia. Jika sudah habis maka pemilih yang menggunakan KTP atau KK tidak bisa diakomodir. Soalnya kuota DPTb-2 dan penanggulangan kerusakan surat suara hanya 2,5 persen saja,” ingatnya.

Ditanya mengenai isu tentang legalisasi penggunaan kartu identitas sementara, Fahrizal, menjelaskan, sesuai surat KPU Pusat nomor:  1003/KPU/XII/2015, apabila masih terdapat penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak terdapat dalam DPT dan DPTb-1 maka maka pemilih tersebut dapat didaftarkan kedalam DPTb-2 dengan syarat wajib menunjukan KTP atau KK yang masih berlaku.

Kemudian penggunaan hak pilih hanya dapat dilakukan di TPS yang berada di RT/RW,Desa dan Kelurahan. Dokumen yang dimaksud adalah, biodata penduduk, KK, KTP, Surat Keterangan Kependudukan dan Akta Pencatatan Sipil.

Pernyataan serupa juga dilontarkan Ketua KPU Inhu, M Amin didampingi Komisioner KPU Inhu, Hendri A Saleh. Dikatakan, berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Pilkada telah matang dilakukan pihaknya. Dalam ajang ini, pihak mematok target, minimal 77 persen DPT menyalurkan hak pilihnya.

Untuk mencapai hal tersebut, KPU Inhu tidak hanya mensosialisasikan Pilkada terhadap masyarakat wajib memilih saja, tapi kalangan pelajar yang termasuk kategori pemilih pemula juga menjadi sasaran dalam sosialisasi Pilkada.
“Hasilnya cukup memuaskan, sudah ada sekitar 501 pemilih pemula yang berasal dari pelajar SLTA dan perguruan tinggi pada 4 zona di Inhu telah mendapatkan sosialisasi,” ujarnya.

Kemudian, ada juga terobosan atau inovasi yang hanya dilakukan KPU Inhu untuk meningkatkan partisipasi pemilih, yakni dengan  melaksanakan kegiatan Kreasi, Inovasi dan Sosialisasi (KIS) yang dilaksanakan pada tiga zona. Kemudian KPU Inhu juga menggelar jalan sehat sambil mensosialiasikan Pilkada dalam waktu yang bersamaan dan diikuti seluruh masyarakat di empat lokasi.

Kemudian, lanjutnya, sejak Minggu (6/12) KPU sudah mulai mendistribusikan logistik Pilkada untuk Kecamatan dan Desa yang jauh dan sulit, yakni Kecamatan Batang Gansal dan Batang Cenaku.

Pj Bupati dan TM Tak Bisa Berikan Hak Suara
Selain memaparkan berbagai kesiapan dalam pelaksanaan Pilkada Inhu mendatang, KPU Inhu juga menyampaikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi Cabup dan Cawabup yang memiliki hak suara atau hak pilih, untuk Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, hanya Hj Aminah Susilo yang bisa memilih pada TPS 7 Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko) Kecamatan Rengat, sementara H Tengku Muchtaruddin tidak bisa memilih karena tidak terdaftar pada DPT dan KTP bersangkutan bukan KTP Inhu, melainkan KTP Kota Pekanbaru.

Sedangkan Paslon nomor urut 2, Yopi Arianto memilih di TPS 1 Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat dan H Kharizal mencoblos di TPS 2 Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat. Selain H Tengku Muchtaruddin, Pj Bupati Inhu, H Kasiarudin juga tidak bisa mencoblos pada 9 Desember mendatang, karena saat ini Pj Bupati tidak terdaftar pada DPT dan belum sampai 6 bulan menetap di Inhu. (rud, rez, gus)