Polsek Seikijang

Tangkap Dua Orang Pengguna Sabu

Tangkap Dua Orang Pengguna Sabu

BANDAR SEIKIJANG (HR)-Petugas tak main-main dan serius dalam pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang  yang kerap membuat generasi muda terpedaya oleh jeratannya.

Tak ingin banyak korban berjatuhan lainnya, unit Reserse dan Kriminal Polsek Bandar Seikijang dibawah komando IPDA Irwanto Tanjung, pada Rabu kemarin (26/11) sukses membekuk dua orang yang diduga pengguna zat terlarang jenis sabu-sabu.

"Telah kita amankan dua orang pengguna narkoba jenis sabu setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan Jalo Ambang, tepatnya di kediaman Herman, Kelurahan Seikijang kerap dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba.

 Tak pelak, saat mendapatkan laporan dari masyarakat, sekira pukul 18.00 WIB, Rabu (26/11) kita berhasil mengamankan pengguna bernama Herman yang tengah menghisap sabu di ruang tamu rumahnya," beber mantan Kanit Reskrim Pangkalan Kuras, IPDA Irwanto Tanjung, Kamis (27/11).

Masih dikatakan oleh Kanit yang getol dalam urusan pembasmian narkoba ini, dari pengembangan tersangka pertama yang bernyanyi, barang haram tersebut diperolehnya dari pria yang bernama Muslim, yang beralamat jalan Jalo Ambang, Kelurahan Seikijang.

"Hasil pengembangan, kita juga menangkap warga bernama Muslim ini bersama barang bukti, satu buah alat hisap sabu berupa bong lengkap dengan pirex dan pipet, kemudian delapan paket sabu yang dikemas dalam plastik bening klep warna merah, satu buah telpon genggam merek Nokia type 908 dan uang tunai senilai Rp 400.000," tutupnya seraya menyebutkan kedua pelaku telah mendekam di jeruji besi Polsek Bandar Seikijang untuk pengembangan kasus. (zol)