Sekdakab Pimpin Rapat Mediasi

PT SSS Janji Lunasi Utang ke Petani

PT SSS Janji Lunasi Utang ke Petani

Pangkalan Kerinci (HR)-Upaya mediasi persoalan utang piutang perusahaan PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS) dengan petani dan Kelompok Tani yang dilaksanakan, Rabu (25/11) kemarin di ruang rapat kantor Bupati Pelalawan berujung penundaan pelunasan sampai pertengahan Desember mendatang.

Rapat yang dipimpin Sekdakab Pelalawan Tengku Mukhlis dan dihadiri oleh Anggota DPRD Pelalawan Baharudin dari Komisi 1 beserta sejumlah kades dan perwakilan dari masyarakat sepertinya tidak membuahkan hasil sesuai harapan. Rapat yang diagendakan pada hari itu sepertinya warga terpaksa kembali harus menelan janji manis perusahaan yang akan terealisasi pada pertengahan Desember.

Walau menerima hasil rapat tersebut, namun rasa kecewa terlihat jelas dari raut wajah para petani yang mengharapkan upaya pelunasan bisa terealisasi pada hari itu, tapi apa mau dikata,walau  perusahaan mengaku akan bertanggung jawab melunasi utang mereka namun mereka juga tidak bisa merealisasikan kemauan petani agar secepatnya bisa dibayarkan.

Dalam rapat, telah disampaikan oleh Eben selaku eksekutif Manager PT SSS bahwa perusahaan akan bertanggung jawab melunasi utang mereka dan pastinya tidak bisa sekarang, melainkan pada pertengahan Desember bulan depan.

Untuk menutupi kekecewaan warga agar ada upaya pengangsuran menjelang pertengahan bulan, Eben juga mengatakan kalau perusahaan sampai saat ini memang tidak memiliki anggaran untuk membayar selain pada pertengahan bulan mendatang.

Selain itu Eben menerangkan selain pembayaran utang yang menjadi kewajiban mereka, sampai saat ini pihak perusahaan juga belum membayar gaji karyawannya apalagi sudah beberapa hari terakhir ini perusahaan PT SSS sudah tidak beroperasi lagi sehingga tidak ada aktifitas produksi yang dihasilkan.

Ketika disinggung soal kenapa bisa sampai mengalami kebangkrutan, Eben mengaku bahwa masalahnya perusahaan sejak tahun 2013 terus mengalami penurunan nilai penjualan Crude Palm Oil (CPO) hal itu disebabkan nilai beli Tandan Buah Segar (TBS) dari petani tidak sebanding dengan nilai jual CPO yang dihasilkan oleh PT SSS hal tersebut disebabkan rendemen buah yang dipanen dinilai kurang berkualitas karena tingkat kematangan buah yang belum layak panen namun sudah di panen.

"Rendahnya rendemen buah sawit yang kita beli ke petani cukup rendah dan kurang berkualitas dan untuk menandakan cukup tinggi rendemen buah sawit, sebenarnya gampang asal sudah brondol sawitnya 3-4 jatuh dari tandan itu menandakan buah siap panen dan cukup rendemen, tapi untuk menunggu itu petani tidak mau, dan kalau kita lakukan sortir ke petani,mereka para petani tidak terima sehingga pihak perusahaan terus bertahan dengan kondisi terus merugi sejak tahun 2013 sampai sekarang, kata Eben.

Kerugian tersebut menurut Eben dalam satu bulan diperkirakan mencapai miliaran rupiah dan puncaknya sampai pada bulan September lalu sampai perusahaan mengalami kesulitan biaya untuk membayar TBS warga.

"Jadi pada intinya, setelah kita lunasi nanti, kita akan memberlakukan dan menerapkan pembelian TBS warga dengan harga maksimal apabila memenuhi kriteria yang kita tetapkan, dan dipastikan hanya buah sawit yang cukup usia dan berkualitas tinggilah yang mendapat harga maksimal, hal ini tentunya untuk kebaikan semua," jelas Eben.***