Pj Bupati Diminta Tindak Camat Lirik

Pj Bupati Diminta Tindak Camat Lirik

Rengat(HR)- Wakil Ketua DPRD Indragiri Hulu Adila Ansori, meminta agar Penjabat Bupati Inhu Kasiarudin menindak Camat Lirik Sarman. Pasalnya, diduga memprovokasi warga melakukan sejumlah aksi terhadap perusahaan jelang pemilihan Bupati dan wakil Bupati.

Pernyataan ini disampaikan Adila, menyikapi rencana kelompok warga ingin merusak parit batas HGU PT Tunggal Perkasa Plantations. "Kami telah melakukan investigasi, rencana aksi sekelompok warga Desa Mekar Sari ke PT Tunggal Perkasa dimotori bahkan dimodali  Camat Lirik Sarman," ujarnya, Rabu (18/11). Hal ini diketahui ketika Camat melakukan pertemuan dengan sekelompok warga Desa Mekar Sari, Selasa (17/11). Dalam pertemuan itu, Sarman mengajak warga memasuki areal perusahaan dan akan memberikan biaya membangun jembatan pada parit yang dibuat perusahaan.

Dikatakan, unjuk rasa sekelompok warga terhadap perusahaan itu bukan tak dibolehkan, karena warga merasa tak puas dengan tuntutannya. Namun, ia menyesalkan tindakan Camat seharusnya memediasi tuntutan warga dan mengkondusifkan daerah. "Masalah tuntutan warga harus diselesaikan, agar tidak terjadi konflik antara warga dengan perusahaan," sebutnya.

Sementara itu, Camat Lirik Sarman, mengaku memodali warga  membuat jembatan dengan gorong yang membatasi lahan PT Tunggal Perkasa dengan perumahan warga di Desa Mekar Sari. Tindakan ini dilakukan karena sebelumya perusahaan tak hadir ketika diundang rapat bersama di Kantor Camat Lirik. Hal ini dilakukan guna memfasilitasi tuntutan warga yang meminta akses dibuka kembali, setelah sebelumnya dibuat parit oleh perusahaan.

"Saya yang memberikan uang buat biaya membuat gorong, supaya warga dapat melintas di Jalan Pemda yang ditutup oleh pihak PT Tunggal Perkasa," ungkap Sarman, seraya menambahkan apa yang dilakukannya tak berkaitan kepentingan politik jelang Pilkada. Terpisah, CDO PT Tunggal Perkasa Plantations Sukmayanto, menjelaskan, pihaknya membuat parit sebagai pembatas areal HGU perusahaan. Jalan yang terputus akibat pembuatan parit tersebut berada di dalam HGU perusahaan, bukan jalan dibangun pemerintah.

Disampaikan, akses jalan yang terputusa bukan lintasan warga, karena di dalam areal perusahaan tak ada rumah warga. "Yang kami tutup jalan produksi, kami bukan menghalangi jalan warga, karena masih ada akses jalan lainnya untuk menuju areal kebun PT Tunggal Perkasa melalui Desa Sungai Sagu Lirik," jelasnya. (eka)