Polsek Bagansinembah Ringkus Bandar Narkotika

Polsek Bagansinembah Ringkus Bandar Narkotika

BAGANBATU(HR)-Jajaran Polsek Bagansinembah kembali berhasil meringkus bandar narkotika diduga jenis sabu, Rabu (21/1) sekira pukul 16.30 WIB.

IL (38) alias Ma warga Km 14 tikungan maut Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya terpaksa diringkus karena menyimpan diduga narkotika jenis sabu sebanyak 20 paket dan uang diduga hasil penjualan sabu senilai Rp2.815.000.
Kapolres Rohil AKBP Subiantoro melalui Kapolsek Baganbatu Kompol Dodi didampingi Kanit Reskrim AKP Edo Pardosi membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar semalam ada penangkapan pelaku pemilik narkotika diduga jenis sabu sabu," kata Kompol Dodi kepada Haluan Riau, Jumat (23/1).

Dikatakan Kapolsek penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang meresahkan warga terhadap aktivitas narkoba yang meresahkan warga di kawasan rumah pelaku. Berbekal informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan. Alhasil pada Rabu (21/1) sekira pukul16.30 WIB Tim Opsnal Polsek Bagansinembah berhasil menangkap Tersangka Narkotika diduga jenis sabu di Km.14.

Selain Narkotika jenis sabu, terang mantan Kasat Reskrim Bengkalis ini, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 20 paket diduga sabu, uang pecahan antara lain Rp100 ribu 14 lembar, 50 ribu 22 lembar 20 ribu 7 lembar 10 ribu 13 lembar, 5 ribu 9 lembar. Jumlah seluruhnya Rp2.815.000.
Kemudian plastik bening 50 lembar, timbangan digital 2 unit, 1 unit Hp Nokia Tipe RM 908 serta 1 buah gunting. "Tersangka dan BB diamankan di Mapolsek Bagansinembah untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kompol Dodi. (put)