Tanpa Pergub

Rusunawa Sudah Digunakan

Rusunawa Sudah Digunakan

PEKANBARU (HR)-Kendati belum ada Peraturan Gubernur penggunaan rusunawa pekerja milik Pemprov Riau yang berada di Jalan Mekar Sari Tangkerang Selatan, Pekanbaru, namun rusunawa tersebut sudah digunakan.

Beberapa kamar rusunawa tersebut sudah ditempati penghuni. Bahkan, penghuni tetap ditarik pungutan listrik mencapai Rp300 ribu per bulan. Meskipun, pegawai penjaga mengaku anggaran listrik sudah dianggarkan sebesar Rp3 miliar dalam APBD Murni 2015.

"Sebenarnya, rusunawa pekerja ini belum boleh ditempati karena belum ada Pergub. Itu makanya kami tidak mau menambah penghuni lagi,