Penggunaan APBD riau 2015

Pekan Depan, Mendagri Beri Jawaban

Pekan Depan, Mendagri Beri Jawaban

PEKANBARU (HR)-Pemprov Riau masih harus bersabar menunggu kepastian izin dari Menteri Dalam Negeri, terkait penggunaan APBD Riau tahun 2015. Besar kemungkinan, pada pekan mendatang, jawaban tertulis dari Menteri Dalam Negeri sudah diterima Pemprov Riau. Diharapkan, seiring dengan jawaban itu, APBD Riau 2015 sudah bisa dijalankan.   

"Kita menunggu surat hasil konsultasi kita dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri, red) seperti bimbinganlah. Senin depan sudah ada jawabannya," ungkap Plt Gubri, Arsyadjuliandi Rachman, di Kantor Gubernur Riau, Kamis (22/1).

Dikatakan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Kemendagri, terkait opsi yang diajukan Pemprov Riau untuk menjalankan APBD 2015. Dari hasil konsultasi itu, diharapkan pada pekan depan jawaban tertulis Mendagri sudah ada. Selain itu, arahan dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) juga menjadi pertimbangan Pemprov dalam melaksanakan anggaran daerah tersebut.

Ketika ditanya apa opsi yang telah disetujui Mendagri, Andi Rahman, demikian panggilan akrabnya,  belum mau menjelaskannya secara rinci. Karena jawaban tertulisnya belum didapatkan Pemprov. "Kita tunggu, suratnya saja belum kita terima. Sesuai dengan harapan kita dan masyarakat. Pokoknya yang terbaik dan kita tidak menyalahi aturan-aturan yang berlaku," terangnya.

Seperti dirilis sebelumnya, dalam penggunaan APBD 2015 tersebut, ada beberapa opsi yang sebelumnya sempat diterima Pemprov Riau. Di antaranya, Pemprov Riau tetap menggunakan Stuktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang lama, dan diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub), untuk setiap anggaran yang dilaksanakan.


Opsi lainnya, sesuai dengan arahan KASN, seluruh pejabat yang mengisi SOTK baru Pemprov Riau, baru sebatas pelaksana tugas (Plt). Sehingga Pemprov Riau tetap bisa melaksanakan APBD 2015 dan diberi waktu dua bulan untuk menetapkan pejabat defenitif hasil seleksi.

Bisa Berjalan
Dijelaskan Plt Gubri, dengan telah keluarnya surat tertulis dari Mendagri, barulah APBD Riau 2015 bisa dijalankan. Dalam hal ini, masing- masing satuan kerja (satker) menjalankan anggaran sesuai dengan arahan dari Mendagri. Pasalnya tidak semua satker bisa menjalankan APBD secara utuh. Anggaran yang bisa dijalankankan adalah yang sifatnya penting.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai panitia seleksi (Pansel) pemilihan calon pejabat yang akan mengisi SOTK baru. Andi menjelaskan masih digodok. Dalam waktu dekat ini akan diumumkan, sesuai dengan pansel yang ditetapkan oleh KASN, bisa tim 5, 7 atau 9. "Masih kita pelajari, dalam waktu dekat ini ada jawabannya," tutup Andi Rachman.

Lantik Duluan
Terkait belum pastinya penerapan SOTK baru di lingkungan Pemprov Riau tersebut, sebelumnya Ketua DPRD Riau Suparman telah menyarankan Plt Gubri untuk melantik para pejabat yang akan duduk dalam SOTK baru tersebut. Dengan demikian, tidak ada kendala lagi dalam melaksanakan APBD Riau 2015.

Bila harus merujuk kepada UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dikhawatirkan akan memakan waktu yang lama, sehingga berdampak pada stagnannya realisasi APBD 2015. "Ini yang tidak kita inginkan, jangan sampai APBD jadi stagnan seperti sekarang," ujarnya ketika itu.

Menurutnya, untuk penerapan UU ASN itu juga masih lemah karena belum ada payung hukumnya berupa Peraturan Pemerintah dan aturan lain di bawahnya. Karena itu, ia menilai sebaiknya SOTK baru tersebut dilantik terlebih dulu. Bila pun ada kesalahan, diperkirakan hanya pada dataran administrasi. "Sanksinya paling berupa teguran. Daripada nanti salah menggunakan dana, resikonya malah pidana," ujarnya ketika itu. (nur)