Jadikan Pegawai Lebih Profesional

KORPRI Bakal Berubah Menjadi Korp ASN RI

KORPRI Bakal Berubah Menjadi Korp ASN RI

PEKANBARU (HR)-Korp Pegawai Negri Republik Indonesia (KORPRI) segera akan berganti nama menjadi Korp Aparatur Sipil Negara (Korp ASN RI). Pergantian nama ini seiring dengan telah terbitnya Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pergantian nama ini bertujuan untuk menjaga kode etik profesi dan standar pelayaan
profesi Aparatur Sipil Negara serta mewujudkan Jiwa Korps Aparatur Sipil Negara Sebagai Pemersatu Bangsa.

Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Dewan Pengurus Korpri nasional, Mahendra, saat menjadi narasumber pada rapat koordinasi pengurus Korpri se-kabupaten/kota, Riau, Selasa (3/11), di Hotel Grand Central, Pekanbaru.

"Perubahan nama ini nanti akan memberikan nuansa baru bagi anggota yang gigih, cerdas, inovatif dan tanggap terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis dan mampu memberikan pelayanan birokrasi yang makin cepat makin akurat, makin murah dan makin baik," ujar Mahendra.

Penetapan perubahan nama ini nanti akan ditetapkan pada Munas KORPRI, dimana nanti akan ada dua usulam pertama Korp Pegawai ASN dan kedua Korp Profesi ASN. Dalam perubahan nama ini tentunya akan ada tantangan yang besar bagi pelaksana. Siapa saja  yang tunduk bisa melaksanakan nilai keprofesionalan maka tidak akan bisa ditarik kemana-mana sesuai kapabelitas dan kemampuan ASN.

"Jadi bagi ASN yang betul-betul bekerja secara profesional tentu akan terus berlanjut jenjang jabatannya. Sesuai dengan keprofesionalannya tidak akan bisa dipindahkan ke tempat lain. Percepatan perubahan budaya kerja untuk seluruh anggota KORPRI menuju pola pikir dan budaya kerja aparatur negara yang lebih Profesional," jelasnya.

Sementara itu, wakil ketua KORPRI Riau, Zulkarnain, mengatakan, dengan berganti namanya KORPRI ini ASN tetal menjadi bagian dari pemerintahan. Dengan berdiri sendirinya Korp ASN RI ini nantinya akan bisa mengkritisi kebijakan Pemerintah Pusat, provinsi dan daerah.

"Kita berharap melalui perubahan korp ini bisa membentuk pemerintahan yang bersih melalui jiwa korp yang telah terbentuk. Mudah-mudahan dalam rakor ini akan menberikan kontribusi yang signifikan bagi kesejahteraan anggota, mengembangkan karier anggota, dengan profesionalitas memberikan pendidikan dan pelatihan secara terus menerus dan berkelanjutan," ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris KORPRI, Mulkan, melalui rakor ini diharapkan seluruh pengurus dan anggota KORPRI bisa memahami dengan adanya perubahan nama ini. Untuk mencapai sinergisitas antar sesama anggota."Sesuai dengan undang ASN yang baru tentu perubahan ini bisa lebih memperkuat semangat jiwa korp ASN," jelas Mulkan.

Lebih jauh dikatakan Mulkan, sejak 1971, KORPRI telah menunjukkan peranannya dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat, bangsa dan negara, sebagai organisasi yang mewadahi para pegawai negeri sipil, KORPRI telah melaksanakan tugas pemerintahan dan melayani keperluan masyarakat dalam berbagai bidang.(nur)