Komisi IV Panggil Pengelola Hotel Tangram

Komisi IV Panggil Pengelola Hotel Tangram

PEKANBARU (HR)-Menyikapi insiden jatuhnya scaffolding proyek pembangunan Sadira Plaza & Tangram Hotel di Jalan Riau, Selasa (27/10) DPRD Pekanbaru langsung melakukan peninjauan lapangan. Komisi IV juga akan menjadwalkan pemanggilan pihak pengelola hotel.

Selain itu, Komisi IV akan segera memanggil Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru untuk mempertanyakan standar keselamatan kerja yang ada di proyek pembangunan Sadira Plaza & Tangram Hotel.
Komisi IV

"Beberapa bulan lalu sudah kita panggil terkait dampak lingkungan akibat pembangunan itu, pertama masalah air, kualitas kurang baik diperbaiki alhamdulillah sudah dilaksanakan. Selanjutnya keretakan dan kerusakan rumah warga, sebelum insiden ini, Tangram sudah membuat perjanjian," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel, saat dikonfirmasi, Rabu (28/10).
Perjanjian itu, jelas Roni, dibuat oleh manajemen Sadira Plaza & Tangram Hotel dengan masyarakat sekitar proyek, bahwa terhadap dampak lingkungan akan menjadi perhatian khusus oleh pengembang.
"Kita sudah panggil direksi dan seluruh manajemennya, membuat pernyataan seluruh dampak pembangunan tangung jawab pengembang, ada perjanjiannya di Komisi IV. Hari ini kita lihat kurangnya Tangram memperhatikan alat kerja," tuturnya.
Maka dari itu, kata Roni, pihaknya akan memanggil Disnaker untuk mempertanyakan kondisi keselamatan kerja di proyek tersebut.

"Apa standar K3, atau tidak, akan kita panggil nanti," ujar Roni.
Roni dalam kesempatan itu menyayangkan pihak manajemen Sadira Plaza & Tangram Hotel yang tidak ada terlihat di lokasi. Harusnya, kata Roni, manajemen Sadira Plaza & Tangram Hotel maupun kontraktor dari Waskita Karya ada di lokasi peduli terhadap insiden tersebut.
Sementara itu, Anggota Komisi IV yang turut hadir meninjau lokasi insiden ini Ali Suseno menegaskan, agar pasca insiden tersebut agar untuk sementara waktu tidak ada pekerjaan di proyek ini."Kita minta hentikan dulu sementara, pertanggungjawabkan semua yang terjadi, kita minta hentikan," imbuh Ali.
Belum Ada Tersangka
Penyidikan pasca robohnya scaffolding proyek bangunan Tangram Hotel dan Sadira Plaza di Jalan Mutiara, Gg Buntu RT03/RW06, Kelurahan Padang Trubuk, Kecamatan Senapelan pada selasa (27/10) kemarin hingga kini masih terus dilakuan oleh penyidik Mapolsek Senapelan. Namun hingga saat ini masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Senapelan, AKP Angga F Herlambang menuturkan sejauh ini pihaknya belum ada menetapkan tersangka pasca kejadian itu. Hal tersebut dikarenakan belum adanya warga ataupun pihak manajemen dari PT Halla Mohana dan Waskita Karya yang diperiksa.

"Belum ada (tersangka). Kasus ini masih kita selidiki dan selanjutnya kita akan periksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Dan saat ini kita fokus untuk merelokasi dan membersihkan puing-puing sisa reruntuhan dulu," ungkap AKP Angga.
Sementara sejumlah warga yang rumahnya tertimpa reruntuhan merasa sangat trauma atas kejadian tersebut, salah satunya keluarga Dedi Wijaya (28) warga telah menetap selama 2 tahun dan menjadi korban reruntuhan mengungkapkan, bahwa saat peristiwa scaffolding proyek bangunan Tangram Hotel dan Sadira Plaza rubuh bersamaan saat hujan lebat disertai angin kencang, dirinya sedang tidak berada di rumah. Namun istrinya, Ating (24) dan dua anaknya, Kelvin (4) dan Vincent (5 bulan) berada di dalam rumah.

"Pas roboh saya nggak ada di rumah. Tapi anak dan istri ada di dalam rumah. Istri saya dengan si bungsu berada di kamar. Sedangkan anak saya yang umur 4 tahun lagi makan di dapur. Scaffolding itu roboh menimpa atap rumah dan WC belakang rumah. Sejak kejdian itu anak sulung saya trauma dan selalu gemetaran. Istri saya juga trauma karena takut ada lagi scaffolding yang roboh. Saya ingin PT Halla Mohana dan Waskita Karya mengganti rugi semua kerusakan rumah saya," ungkapnya kepada Haluan Riau, Rabu (28/10) pagi.
Sementara dari Pihak Waskita, Amri kepada Haluan Riau, Rabu (28/10) siang mengatakan peristiwa robohnya Scaffolding Proyek Tangram Hotel sebenarnya adalah tanggung jawab PT Riau Jaya Murni selaku sub kontrak dari proyek pembangunan Tangram Hotel, Namun pihak PT Waskita yang akan menanggulangi awal atas kejadian tersebut.

"Kita akan menanggulangi awal atas musibah ini, karena hingga saat ini (Peristiwa robohnya Scaffolding Proyek Tangram Hotel) kita lost kontak dengan pihak PT Riau Jaya Murni, Dan mudah-mudahan mereka mau bertanggung jawab, katanya.(ben/nom)