DISINYALIR TUMPANG TINDIH ANTARA APBN DAN APBD

Proyek Rehabilitasi Daerah Rawa Dipertanyakan

Proyek Rehabilitasi  Daerah Rawa Dipertanyakan

RANGSANG BARAT (HR)-Proyek rehabilitasi daerah rawa yang terdiri dari dua paket yang berlokasi di Desa Melai dan Sungai Cina Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, banyak pihak menilai bagai proyek siluman.  

Pada pengumuman di LPSE Provinsi Riau yang dimonitor pada 9 September 2015 lalu menerangkan, posisi kedua proyek dengan judul Rehabilitasi Daerah Rawa Sei dengan nilai tertera Rp1.653.800.000 dan Rehabilitasi Darah Rawa Sei Cina dengan nilai Rp1.655.640.000.000.-

Kedua proyek tersebut pada saat itu sesuai informasi di LPSE itu mengatakan masih dalam tahap masa sanggahan lelang. Artinya ke dua proyek pada saat itu belum bisa dikerjakan.

Namun, berdasarkan investigasi Tim Haluan Riau di lapangan menyaksikan pekerjaan itu justru sudah berlangsung lama. Diperkirakan dari beberapa alur sungai yang telah dikerjakan saat itu setidaknya pekerjaan itu sudah dilakukan sekitar 2 bulan sebelumnya.

Di lapangan tempat pekerjaan itu dilakukan juga tidak ditemukan plang proyek sebagimana lazimnya.
Namun yang ada hanya alat berat yang menggali lumpur. Hal ini barangkali telah melanggar aturan karena dalam setiap pelaksanaan pekerjaan proyek di lapangan didanai oleh APBD ataupun APBN harus menempel plang proyek.

Sehingga tidak ada penjelasan mengenai volume perkerjaan dari berbagai ruas sungai yang dikerjakan. Operator alat berat yang sedang bekerja saat itu di Desa Sungai Melai Syafi’i mengaku, tidak mengetahui perihal sumber dana proyek tersebut.  

Pekerjaan pengerukan dan pelebaran sungai di berbagai alur sungai di beberapa desa itu juga membuat masyarakat Rangsang Barat bertanya-tanya Kecuali Jimat, warga Desa Mekar Baru selain rumahnya sebagai tempat peristirahatan para pekerjanya, Jimat juga sebagai petunjuk lokasi yang akan dikerjakan tersebut.

Sementara itu, pengakuan Kepala Desa Mekar Baru Kecamatan Rangsang Barat Nurdin, kepada Haluan Riau di desa itu mengatakan, baru 3 hari lalu kami mendapat surat, diantar oleh orang yang mengaku karyawan perusahaan yang sedang  bekerja itu.

"Jadi, kami tidak tahu karena tidak pernah diberitahu sebelumnya, sedang mengerjakan apa mereka, dari mana dimulai dan apa saja yang akan dikerjakan serta berapa volume pekerjaannya,”ungkap kepala desa saat itu.

Pengakuan senada juga disampaikan Kepala Desa Bina Maju Sabani SE. Kades ini tidak mengetahui persis tentang normalisasi sungai yang sedang dikerjakan. Dan kapan perusahaan itu mulai bekerja juga kita tidak tahu.

Diakuinya, kalau pihak PU Provinsi Riau pernah datang ke desanya itu dan melakukan pertemuan dengan masyarakat. Namun yang bisa kita tangkap waktu itu adalah masalah pembangunan jalan pertanian sepanjang 1,5 Km sebelumnya diperuntukan untuk Desa Bina Maju. Namun tiba-tiba dikurangi sepanjang 500 meter dan anggarannya itu dipindahkan  ke Desa Melai.
Kami sebetulnya protes dengan pemindahan tersebut, sebab sepengetahuan kami tidak bisa dilakukan pemindahan atau pengurangan. Tapi karena pihak PU yang memindahkannya kita tidak bisa berbuat banyak.

Disebutkannya, adapun pejabat PU yang memindahkan itu adalah pak Jawahir. Katanya tahun depan akan ditambah.
Sementara itu dari pengakuan pekerja mengatakan pengawas proyek jaringan rawa tersebut adalah Parman.

Parman saat dihubungi lewat ponselnya kepada Haluan Riau sejak awal terkesan mengelak memberikan penjelasan terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut. Ia mengaku memiliki anak buah di lapangan untuk memberikan keterangan.

Hal yang sama juga dilakukan Jawahir, beberapa kali dihubungi baik kontak ponselnya langsung maupun SMS namun tidak pernah dijawab.

Direktur perusahaan PT Putra Kencana KSO dan PT Sumber Artha Reksa Mulia beberapa kali dihubungi juga terkesan enggan memberikan keterangan. Hingga berita ini diturunkan upaya konfirmasi tetap dilakukan. Tapi pihak tersebut tetap tidak berkenan memberikan penjelasan.***