Risma Dipastikan Bebas Kasus Hukum

Jokowi Pastikan Risma Ikut Pilkada Surabaya

Jokowi Pastikan Risma Ikut Pilkada Surabaya

SURABAYA (HR) - Presiden Joko Widodo memastikan mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini bisa mencalonkan kembali dalam pilkada serentak Desember mendatang. Kasus yang sempat ditudingkan kepada Risma dipastikan sudah jelas statusnya.

"Pada prinsipnya tidak ada penetapan tersangka, tidak ada persoalan hukum, sehingga tidak ada hambatan dalam pencalonan," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung,  Sabtu (24/10).
Dia mengungkapkan, masalah ini sempat disinggung dalam pertemuan Jokowi dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri kemaren siang.
"Bagaimana pun Bu Risma kader PDIP. Tapi, kami tegaskan tidak ingin mencampuri penegakan hukum," ungkapnya.
Dia mengatakan, Jokowi telah mengumpulkan otoritas terkait guna mengetahui informasi ini dengan jelas. Ditegaskan, ada informasi yang bias, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.  

"Urusan Risma sudah clear, kapolri, kapolda Jawa Timur, kejaksaan memastikan tidak ada kasus hukum," tuturnya.
Muatan Politis
Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Amanat Nasional, Muslim Ayub mengatakan, penetapan Risma sebagai tersangka merupakan hal yang aneh.
"Soal Risma ini, Kami sudah ada rapat antara Komisi III dengan Kapolri, sebenarnya tidak boleh menetapkan status tersangka pada seseorang sebelum pemilu, jadi bisa saja ini ada unsur politik," ujar Muslim, kemaren.
Dia menjelaskan, alam pertemuan pihaknya dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) telah disepakati bahwa penetapan tersangka sebelum masa pilkada adalah hal yang tidak boleh karena akan mencoreng nama baik seseorang.

"Sudah kita sampaikan bahwa tidak boleh mentersangkakan calon kepala daerah, katanya bulan Mei sudah jadi tersangka, kenapa baru sekarang diangkat lagi. Pernyataan dari kapolri  di-SP3 kan," ujarnya. (vnc/rin)