Ranperda Masjid Paripurna dan Sekolah Madani

Anggota Pansus tak Setuju

Anggota Pansus tak Setuju

PEKANBARU (HR)-Anggota Pansus DPRD Pekanbaru Yose Saputra, menyatakan menolak dan tidak setuju pembahasan Ranperda Masjid Paripurna dan Sekolah Madani Kota Pekanbaru, dilanjutkan.

"Untuk Masjid Paripurna selain belum ada di Indonesia, juga dikhawatirkan akan terjadi gesekan di tengah masyarakat, harusnya ditinjau ulang, atau kita menolak untuk dijadikan Perda," kata Yose Saputra saat dikonfirmasi, Rabu (21/10).

Menurut anggota Fraksi Golkar ini jika nantinya semua pengurus masjid yang ada di Kota Pekanbaru, juga minta masjidnya menjadi masjid Paripurna, belum lagi masalah anggaran yang nantinya bisa menjadi masalah di kemudian hari.

Begitu pula kata Yose, untuk Sekolah Madani sendiri, tambah politisi Golkar ini, dirinya melihat ada kerancuan."Di saat Pansus melakukan studi banding kemarin ke sebuah yayasan yang notabene-nya sekolah swasta di Bogor, tidak berkenaan dengan misi yang dibawa, yakni sekolah negeri yang dikelola Pemko Pekanbaru," ujarnya.

Menurutnya, kalau Ranperda Masjid Paripurna, harus dikaji ulang."Kita sudah koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk koordinasi dengan Walikota dan Ketua DPRD Pekanbaru," jelasnya.

Karena alasan ini, Yose meminta agar Ranperda ini dikembalikan ke Pemko, agar tidak ada permasalahan di belakang hari. Apalagi waktunya sudah singkat untuk penyelesaiannya.

"Kita lihat ada seperti pemaksaaan di Ranperda ini. Tidak perlu lah seperti itu. Pansus-nya segera dibubarkan saja, tak perlu dibahas lagi, menghabiskan anggaran saja," imbuhnya.

Seperti diketahui, inisiator dilaksanakannya Ranperda ini adalah Pemko Pekanbaru. Untuk sekolah Madani sendiri saat ini sedang dibangun di Jalan Kasah, Tangkerang Pekanbaru. Pembangunannya masuk dalam multiyears senilai R 42 miliar. Sementara untuk Masjid Paripurna direncanakan di semua kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, yakni 12 kecamatan.

Sementara itu Ketua Pansus Ranperda Sekolah Madani dan Masjid Paripurna Masny Erna Wati kepada wartawan saat dihubunggi via selulernya mengatakan, saat ini Pansus masih membahas Ranperda ini. Belum dipastikan ditolak atau diterima.(ben)