Merasa Difitnah

Calon Gubernur Sumbar Lapor Polisi

Calon Gubernur Sumbar Lapor Polisi

PADANG (HR)- Calon Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang ditujukan kepadanya ke Mapolda Sumbar, baru-baru ini.

"Fitnah dan pencemaran nama baik dalam bentuk buku," kata Irwan di Padang, Sumbar.

Ia menjelaskan, dalam buku yang berjudul 'Fakta Bukan Fitnah Sumatra Barat di bawah Irwan Prayitno Tanpa Kemajuan' berisikan pencemaran nama baik, fitnah, penghasutan, bahkan mengarah pada kampanye hitam.

Menurut dia, buku yang ditulis dengan mengatasnamakan Forum Pemuda Penyelamat Sumbar berisikan kumpulan-kumpulan berita yang sudah diterbitkan, namun menggambarkan komentar, analisa, fata dan bukti yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Selain itu, beberapa artikel berita yang dimuat hanya sepenggal sehingga tidak menunjukkan informasi yang berimbang seperti berita yang biasa dibuat pewarta.

Irwan mengatakan, keputusan mengadukan ke pihak berwajib agar Pilkada serentak di Sumbar dapat berjalan dengan bersih, tanpa fitnah, tanpa pelanggaran aturan dan tanpa kampanye hitam. "Sehingga keinginan, harapan sebagai Paslon (pasangan calon), warga Sumbar, Pilkada berjalan mulus sehingga membuahkan kepemimpinan berkah karena proses jujur," tutur dia.

Buku tersebut, telah beredar di sejumlah daerah di Kota Padang, Padang Pariaman dan beberapa tempat lainnya. Irwan sendiri mendapat buku tersebut dari salah satu tim pemenangan paslon Irwan Prayitno dan Nasrul Abit.

Ia melanjutkan, buku yang dianggap mencemarkan nama baiknya itu merupakan karya ilegal, sebab tidak ada pengarang yang tercancantum di dalamnya. "Tidak ada alamat, tak ada nama jelas, buku ini sama dengan buku kaleng yang sengaja dibuat secara teratur, sistematis dan serius, karena dimodali dengan uang yang tentu jutaan," ujar Irwan.

Meski begitu, Irwan mengaku enggan menuduh pihak lawan. Sebab, bisa saja buku tersebut dibuat oleh pihak ketiga yang menghendaki Pilkada pada 9 Desember mendatang cacat dan ternodai.

Selain itu, Irwan menghimbau kepada sejumlah wartawan yang merasa karya jurnalistiknya masuk dalam buku tersebut untuk melapor kepada pihak berwajib. "Wartawan tak ada yang digugat. Yang diadukan, penulis yang merekayasa, yang mengada-ada, yang menambahkan komentar tidak betul (dalam berita yang termuat di buku)," jelasnya menambahkan.(tpi/ivi)