Dana KKPE Bukan Dana Hibah

Dana KKPE Bukan Dana Hibah

BANGKINANG (HR)-Dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi atau KKPE yang dikucurkan Bank Riaukepri Cabang Bangkinang, untuk mendukung percepatan Program Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi. Bukanlah dana bantuan hibah semata.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Kampar H Jefry Noer saat meninjau RTMPE Kelompok Sendayan Jaya di Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Jumat (16/10).

Ikut serta dalam peninjauan ini Kepala Korda Kementerian Pertahanan RI Kol (Pas) Eka Bagus, Pimpinan Bank Riaukepri Cabang Bangkinang Fajar Restu Febriansyah, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kampar Zulia Dharma, Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Kampar Sudiarto dan Camat Kampar Utara Iskandar.

Kepada para anggota kelompok Sendayan Jaya Jefry menyampaikan, dana yang akan disalurkan kepada setiap anggota tersebut merupakan dalam bentuk pinjaman bukan hibah langsung. Oleh sebab itu, kepada setiap penerima mesti langsung membuat RTMPE agar dana tersebut mudah dikembalikan.

"Karena dengan program RTMPE para anggota penerima dana Insya Allah akan bisa mengembalikan dana tersebut dengan mudah, sebab apabila RTMPE bisa dijalankan dengan  keseriusan dan sepenuh hati, para penghuninya nantinya akan bisa menghasilkan Rp10 sampai 20 juta setiap bulannya," ungkap Jefry.

Jika penghasilan masyarakat sudah mencapai angka tersebut  maka masyarakat akan merasa mudah untuk mengembalikan dana bantuan dana KKPE dari Bank Riaukepri tersebut. "Bahkan bagi yang menjalankan RTMPE, jangankan mengembalikan pinjaman bank, berangkat umroh setiap tahunpun dia akan bisa," terang Jefry.

BRK sendiri pun telah menyiapkan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) senilai Rp50 miliar untuk mendukung program Ketahanan Pangan Energi di Kabupaten Kampar khususnya RTMPE.

Agar para penerima bantuan dana KKPE untuk RTMPE, Jefry berharap dana tersebut diserahkan secara bertahap atas apa yang diperbuatnya. Misal membuat kandang berikan untuk buat kandang, beli sapi, pembuatan alat-alat biourine serta keperluan lainnya.

"Agar dana yang disalurkan tersebut tidak dihabiskan oleh masyarakat untuk keperluan lainnya, makanya kepada penerima dana dana KKPE apa yang bisa dibuat segerakan dibuat," tegas Jefry. (adv/humas)