Polres Kembali Amankan Bandar Sabu

Polres Kembali Amankan Bandar Sabu

SELATPANJANG (HR)-Jajaran Polres Kepulauan Meranti kembali berhasil menggulung pengedar serta Bandar narkoba yang menjadi target operasi pihak Polres Meranti selama ini.

Penangkapan kali ini termasuk mulus, dan berhasil menggulung 4 orang yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z Pandra Arsyad, kepada Haluan Riau  Kamis kemarin menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini berkat informasi dari masyarakat. Informasi tersebut langsung dikembangkan jajarannya.

Di bawah komando Kasat Narkoba AKP Jhoni Wardi, langsung menggerakkan anggotanya untuk melakukan penyamaran. Penyamaran-pun berjalan mulus dimana anggota ini memesan barang haram itu hingga satu uncang dengan nilai transaksi Rp.6 juta itu.

"Lewat transaksi itulah pengedar dan berikut bandarnya berhasil digulung dari Desa Pacul Kecamatan Pulau Merbau, termasuk orang yang sedang memakainya,”jelas Pandra.

Dijelaskannya kronoligis penangkapan itu, berawal Senin (5/10) sekira pukul 17.00 WIB, ketika Satuan Narkoba mendapat informasi dari warga bahwa ada pria bernama Irwansyah, warga Dusun Pacul, Kecamatan Merbau kerap melakukan transaksi narkoba.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti, oleh Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya, Bripda Agus Alfian melakukan penyamaran untuk membeli. Setelah petugas berhasil mendapat nomor handphone tersanga Irwansyah dan langsung menghubunginya dan berikut memesan barang itu satu uncang.

Tidak lama kemudian, tersangka Irwansyah kembali menghubungi anggota itu untuk menyerahkan sabu-sabu tersebut. Transaksipun dilakukan di salah satu warung pecel lele di Jalan Alahair Selatpanjang.

Dan saat itulah tersangka beserta seorang temannya Rumaidi dan barang bukti diamankan, serta menggiring tersangka itu ke Mapolres untuk pemeriksaan.

"Dari tangan ke dua tersangka berhasil disita barang bukti berupa sabu-sabu 1 uncang, 2 unit Hp, serta satu unit sepeda motor Honda Vario BM 6032 XD. Dan selanjutnya informasi yang berhasil dikorek langsung dikembangkan,”terang Pandra.
Dari pengakuan tersangka Irwansyah mengaku ia mendapat barang  itu dari rekannya bernama Icam di Dusun Pacul.  Malam itu juga Kasat Narkoba bersama 6 anggotanya berangkat ke Desa Pacul.

Tanpa perlawanan tersangka Samsurizal alias Icam akhirnya ditangkap Selasa (6/10) sekira pukul 02.30 WIB.  Warga Jalan Pelabuhan RT.01 RW.05 Desa

Pangkalan Balai/ Baran Melintang itu ditangkap saat  berada di jalan pelabuhan desa setempat.
Dari tangan tersangka juga ditemukan 5 paket sabu seberat 25 gram, 1 buah timbangan digital, 5 blok plastik bening pembungkus sabu, 1 buah pipet, 2 buah gunting, 1 buah tas warna coklat 1 unit Hp, dan uang diduga hasil penjualan sebanyak Rp5 juta.(jos)