Honorer BP3K 10 Bulan tak Terima Gaji
PANGKALAN KERINCI (HR)-Sebanyak 20 orang pegawai honorer atau pegawai tidak tetap bagian administrasi dan petugas kebersihan dan keamanan Balai Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Pelalawan sudah 10 bulan belum menerima gaji.
Jika dihitung sejak SK diterbitkan oleh Kepala Badan, Raja Alkap ini, sudah 10 bulan pegawai honorer yang tersebar di 12 kecamatan se-Pelalawan itu tak diganjar upah. Sementara, para pegawai ini secara taat tetap melaksanakan aktivitas sesuai dengan pesan SK yang mereka terima.
Di dalam SK yang ditandatangi oleh Kepala Badan, Raja Alkap ini, secara gamblang telah diamanatkan bahwa, segala biaya termasuk gaji pegawai tersebut, akibat dikeluarkan keputusan ini dibebankan kepada anggaran Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Pelalawan tahun 2015. SK ini berlaku terhitung mulai tanggal 2 Januari 2015 hingga 31 Desember 2015.
"SK ditandatangani oleh Kepala Badan, Raja Alkap. Dengan turunan keputusan disampaikan kepada Bupati, Inspektorat, Kepala Bappeda dan tenaga yang bersangkutan atau kami pegawai honorer ini," beber salah seorang tenaga honorer ini, namun meminta namanya dirahasiakan, seraya menunjukkan SK pengangkatan tersebut, Kamis (1/10).
Honorer yang sedianya mulai bekerja sejak SK dikeluarkan ini, sambung tenaga honorer ini, hingga sekarang tidak sepeser pun menerima gaji. Padahal, kami telah bekerja sesuai dengan SK dan terpaksa memutar otak agar kebutuhan hidup untuk keluarga tetap terpenuhi.
"Kami sudah pertanyakan ke Badan Ketahanan Pangan tersebut, namun hingga sekarang belum ada kejelasan kapan gaji kami senilai Rp1.750.000 setiap bulannya itu dibayarkan. Bila dihitung sejak SK keluar, bulan Januari hingga sekarang sudah berada di bulan Oktober, itu artinya gaji kami sudah berlangsung 10 bulan tidak dibayar," sebutnya, sambil mewanti-wanti agar namanya dirahasiakan dalam pemberitaan.
Kejadian itu, bebernya, persis sama setiap pegawai honorer di kecamatan lainnya yang belum juga dibayarkan.Ia berharap agar Badan Ketahanan Pangan segera mengeluarkan gaji terhadap pegawai honorer yang berjumlah 20 orang tersebut.
"Tolonglah pak, agar gaji kami itu segera dibayarkan. Bayangkan saja, saat lebaran Idul Adha, kami tak ada kebutuhan hidup di rumah. Ini sungguh berat yang kami alami. Kami telah bekerja maksimal sesuai amanat SK pengangkatan itu," harapnya.
Terpisah, Kepala Badan Ketahanan Pangan Pelalawan, Raja Alkap dikonfirmasi melalui dua nomor telpon selulernya, tak bisa dihubungi. Namun, saat dikonfirmasi melalui Sekretaris Badan Ketahanan Pangan, Tengku Nahar, menuturkan bahwa anggaran gaji honorer tersebut tidak bisa diterima melalui penganggaran APBD Murni 2015.
"Karena setelah SK honorer kita keluarkan, kemudian ada surat edaran yang tak bisa mengangkat tenaga honorer. Jadi, sewaktu APBD Perubahan kemarin, kita juga telah ajukan, tapi tetap belum bisa diakomodir," ungkapnya.
Mantan Kabag Humas Setdakab Pelalawan ini mengakui keluhan dari pegawai honorer tersebut. Ia menegaskan akan segera mengajukan penganggaran gaji ke 20 pegawai honorer tersebut pada kegiatan APBD tahun 2016 mendatang. "Kepada honorer kami memaklumi keluhannya. Jadi, kita akan cari solusi terbaik dan gaji-gaji pegawai tersebut akan dibayarkan," pungkasnya.***