Anggaran Baru Bisa Digunakan Pekan Depan

Anggaran Baru Bisa Digunakan Pekan Depan

TELUK KUANTAN (HR)- Kepala Bappeda mengatakan, APBDP 2015 baru bisa digunakan pekan depan. Pada Selasa (29/9) malam APBDP disahkan melalui sidang paripurna DPRD yang dihadiri Bupati Sukarmis.

"Paling dalam seminggu diproses dulu, dan Kamis pekan depan baru bisa digunakan," kata Kepala Bappeda Indra Agus Lukman, Rabu (30/9).
Setelah disahkan, Rabu (30/9) APBDP 2015 dibawa ke Provinsi. Kamis mulai dilakukan evaluasi. diperkirakan Jumat sudah ada hasil evaluasi.
Proses selanjutnya baru disampaikan ke pimpinan. Apabila sudah selesai dilakukan, hasilnya dibawa ke Kuansing dan selanjutnya Satker menyiapkan DPA.Seandainya DPA sudah disiapkan, nanti masing-masing Satker bisa menggunakan APBD. Prosesnya memakan waktu satu minggu baru sebelum digunakan. (rob)