Hasil Reses Disarankan Masuk dalam Musrenbang

Hasil Reses Disarankan Masuk dalam Musrenbang

TELUK KUANTAN (HR)- Bupati menyarankan agar hasil reses yang dilakukan anggota DPRD dimasukan menjadi usulan Musrenbang tahun anggaran berikutnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sukarmis menanggapi terkait sistem perencanaan, Selasa (29/9). Sistem perencanaan tentunya sesuai mekanisme perencanaan, usulan program dan kegiatan dimulai dari Musrenbang, baik rembuk sampai Mmusrenbang Kabupaten.

Ini dirangkum dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) yang penjabaran menjadi KUA PPAS dan penyusunan APBD.
"Masing-masing dokumen saling terkait dan bersinergi, berkenaan hasil reses. Kami menyarankan tetap dimasukkan menjadi usulan Musrenbang tahun anggaran berikutnya," saran Bupati. (rob)