KUA PPAS Disepakati

Dewan Belum Terima Nota RAPBD-P

Dewan Belum Terima Nota RAPBD-P

RENGAT (HR)-DPRD Indragiri Hulu belum juga menerima nota pengantar Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2015.

Padahal sebelumnya sudah disepakati  mengenai KUA-PPAS RAPBD Perubahan sebesar Rp1, 7 triliun lebih. Kesepakatan KUA-PPAS antara DPRD Inhu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah berlangsung beberapa minggu lalu.

 Namun belum bisa dilaksanakan pembahasan oleh Dewan terhadap perubahan anggaran murni APBD Inhu sebelumnya sebesar Rp2,01 tiliun.

Sehubungan dengan ini, Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori, Selasa (29/9), membenarkan DPRD Inhu belum menerima nota pengantar RAPBD-P Inhu tahun 2015. Padahal pihak Sekretariat Dewan sudah berupaya menghubungi pihak TAPD Inhu.

 “Kita berharap agar Pemkab Inhu segera menyerahkan dokumen pengantar RAPBD-P ke Dewan. Sehingga Dewan dapat melaksanakan pembahasan secepatnya mengenai anggaran murni yang sebelumnya Rp2,01 triliun  menjadi Rp1, 7 triliun lebih,” ungkapnya.

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhu Isdjarwadi, mengatakan Pemkab menargetkan nota pengantar keuangan RAPBD-P disampaikan ke DPRD Inhu minggu ini. Namun demikian belum dijelaskan tanggal dan  harinya. “Setelah nota pengantar RAPBD-P 2015 kita serahkan, DPRD dapat melaksanakan rapat pembahasan antara komisi terkait dengan SKPD.(rez)