Pro dan Kontra Pasal Kretek di RUU Kebudayaan

Pro dan Kontra Pasal Kretek di RUU Kebudayaan

Jakarta (HR)-Kontroversi pasal kretek di RUU Kebudayaan masih bergulir di DPR. Dua kubu baik yang pro dan kontra pun saling melobi di rapat Komisi X yang membidangi kebudayaan.

"Di rapat, panja RUU Kebudayaan menjelaskan ke anggota Komisi X lainnya.
Hampir semua fraksi menolak, meski ada yang setuju," kata anggota Komisi X, Dadang Rusdiana usai rapat internal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).

Rapat kemudian akan dilanjutkan lagi pekan depan. Dalam rapat, terlihat sikap-sikap fraksi terkait pasal kretek ini.

"Sekarang saling melobi antara yang setuju dan tidak setuju. Yang setuju tadi kelihatan Fraksi Golkar. PDIP terbelah, yang di Baleg setuju tapi di Komisi X menolak. PKS menolak, begitu juga PD, Hanura, NasDem," ucap Sekretaris F-Hanura ini.

Saat ini, RUU Kebudayaan sudah diharmonisasi di Badan Legislasi dan akan diusulkan di paripurna untuk menjadi RUU inisiatif DPR. Paripurna diprediksi akan ramai dengan perdebatan.

"Kalau pasal ini masih ada di paripurna, pasti akan diperdebatkan. Atau RUU ini jadi inisiatif DPR, tapi dengan catatan pasal itu dikeluarkan," ujar Dadang.(dtc/rio)