Bahas Kabut Asap

DPRD Riau Tunda Paripurna

DPRD Riau Tunda Paripurna

Seyogyanya, sesuai jadwal, Senin (28/9), digelar rapat paripurna DPRD Riau dengan dua agenda, yakni jawaban Fraksi terhadap Pendapat Kepala Daerah tentang Ranperda Pelestarian dan Pengembangan Budaya dan Kearifan Lokal serta  pengajuan draft Ranperda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya.
Namun, setelah menunggu lebih 3 jam, dari jadwal paripurna pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.20 WIB, paripurna tak kunjung dibuka. Padahal anggota Dewan yang hadir sudah mencapai kuorum dan pimpinan Dewan sudah hadir. Paripurna belum dimulai karena belum ada perwakilan Pemprov Riau.
Sekitar pukul 12.30 WIB, anggota Dewan yang sudah hadir di dalam ruang rapat paripurna satu persatu meninggalkan ruangan. Sementara wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, mengakui rapat terpaksa di tunda karena ada hal yang lebih urgen akan dibahas antara DPRD Riau dan Pelaksana Tugas Gubernur Riau. "Kita dahulukan yang lebih penting persoalan kabut asap. Setelah dari Posko Karlahut, Plt Gubri bersama DPRD membahas persoalan kabut asap terkait rencana perpanjangan status darurat kabut asap di Riau," terang Noviwaldy.
Noviwaldy menyebutkan, Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman, sudah datang ke Gedung DPRD Riau. Namun, paripurna tidak jadi dilaksanakan karena ada hal yang lebih penting lagi, pihak Pemprov ingin berkonsultasi menyangkut perpanjangan status darurat kabut asap. Kemudian, pelaksanaan paripurna dibatalkan akan dijadwalkan dan disepakati kembali di badan musyawarah (banmus) DPRD Riau. ***