Gadis Remaja Lima Kali Dicabuli

Gadis Remaja Lima Kali Dicabuli

Dumai (HR)- Seorang pria tanpa identitas dibekuk Tim Polsek Dumai Barat atas tuduhan membawa pencabulan seorang remaja di bawah umur sebanyak 5 kali.

ER (25) tahun pelaku pencabulan remaja sebut Bunga (15) kini sudah ditahan pihak kepolisian Polsek Dumai Barat. ER ditangkap di Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Rabu (23/9).

Tersangka sempat berusaha kabur. Tapi atas bantuan masyarakat tersangka berhasil dibekuk satu jam setelah dilaporkan, oleh orang tua korban.

“Awalnya masalah HP. Sudah berulang kali diminta korban tersangka selalu beralasan. Setelah kita tangkap bersama masyarakat, ternyata terkuak korban dicabuli lima kali,” kata Kapolres Dumai, AKBP Suwoyo SIK,Msi, melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Sasli Rais SH SIK," kepada wartawan, Ahad (27/9).

Dipaparkan Sasli, hari pertama pencabulan korban dicabuli 3 kali dan pelaku masuk lewat jendela kamar korban. Hari berikutnya tersangka mengulangi perbuatannya dan sempat merekam adegan tak senonoh dengan korban.

“Pernyataan korban dengan tersangka sama. Katanya sempat menolak. Korban bahkan ditutup mulutnya supaya tidak teriak,” ungkap Sasli.

Atas perbuatan tersebut tersangka ER dijerat pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur,  yakni pasal 81 dan 82 UU No 35 tahun 2000 ancaman 7 tahun penjara.(zul)