Kasus Gubsu, Patrice Rio Diduga Terlibat

Kasus Gubsu, Patrice Rio Diduga Terlibat

Jakarta (HR)-Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus suap hakim PTUN Medan. Namun kasus ini berkembang, KPK memanggil sejumlah saksi, salah satunya Sekjen NasDem Patrice Rio Capella yang sudah menjalani pemeriksaan.

Pada Jumat (25/9), usai diperiksa KPK, Gatot mengakui adanya pertemuan dengan petinggi NasDem Patrice Rio Capella. Pertemuan itu juga dihadiri Wagub Sumut Tengku Erry, yang juga dari NasDem. Ada juga OC Kaligis petinggi NasDem dan sebagai pengacara Gatot dalam pertemuan yang kabarnya membahas soal Bansos.
Belum jelas benar apa dan bagaimana pertemuan Gatot dan Evy dengan Patrice serta beberapa yang lain. Namun selain Gatot, Evy juga dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan di KPK dan mengakui adanya pertemuan itu.

"Ada soal aliran dana ya bu?" tanya wartawan
"Iya kali," jawab Evy.
"Apa benar ada aliran uang sampai Rp 1 M?" tanya wartawan lagi
"Enggak (Rp 1 miliar-red). Enggak segitu," ucap Evy.
Selanjutnya Evy diam. Dia hanya menjawab akan membuka semuanya di persidangan.
Patrice Rio Capella usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu tak berkomentar atas kasus ini. Namun Fraksi NasDem sudah memberikan pernyataan. Partai NasDem mendukung penuh proses hukum.

"DPP Partai Nasdem telah meminta saudara Patrice Rio Capella untuk koperatif, jujur, terbuka, transparan dan terus terang menjawab pemeriksaan KPK. Partai NasDem tetap berpegang pada komitmen sejak partai ini didirikan yaitu partai gerakan perubahan, restorasi Indonesia, dan menjunjung tinggi moralitas, dan intergeritas, kejujuran dan mewujudkan tegaknya hukum di Indonesia. Penjelasan ini diberikan untuk mempertegas sikap Partai NasDem yang terbuka, transparan, dan konsisten dalam setiap penegakan hukum," tegas anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem, Lestari Moerdijat.(dtc/rio)