Indonesia Kecam Penyanderaan Warga Sipil

Indonesia Kecam  Penyanderaan Warga Sipil

Jakarta (HR)-Pemerintah Indonesia mengecam aksi penculikan dan penyanderaan yang dilakukan kelompok bersenjata terhadap dua warga sipil Indonesia asal Papua.

"Kita mengecam keras adanya tindakan seperti ini. Ini kembali menunjukkan bahwa adanya kelompok bersenjata itu mengancam keselamatan masyarakat," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, dua orang WNI bernama Sudirman dan Badar, disandera sejak Jumat (11/9) pekan lalu oleh kelompok bersenjata.

Kedua WNI itu dibawa dari Keerom, Papua, ke Vanimo, Papua Nugini.

Menurut Arrmanatha, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Papua Nugini sedang bekerja sama untuk menangani kasus penyanderaan oleh kelompok bersenjata, yang sekarang masih berada di Papua Nugini.

"Sejak terjadi penculikan ini, Konsul Indonesia di Vanimo telah bekerja sama erat dengan otoritas di sana (Papua Nugini) dan juga pihak Kepolisian kita di sini.

 Isu ini mendapat perhatian tinggi dari Pemerintah Papua Nugini," ujar dia.

Dia menyebutkan perwakilan pemerintah Papua Nugini saat ini sedang melakukan pembicaraan dengan kelompok bersenjata penyandera dua WNI.

"Informasi yang kita pegang dari pihak tentara PNG (Papua Nugini), mereka sudah melakukan kontak dengan pihak penyandera.

 Mereka sedang persuade (membujuk) dan menguber para penyandera untuk bisa membebaskan para sandera. Untuk sampai saat ini, upaya itu masih dilakukan," ungkap dia.

Dia menekankan bahwa kedua WNI diculik oleh kelompok bersenjata itu ketika berada di wilayah Papua, tepatnya di Keerom, dan kemudian dibawa ke wilayah Papua Nugini, di Vanimo.(ant/rio)