Pakai Sabu di Kamar Mandi Dua Pemuda Ditangkap

Pakai Sabu di Kamar Mandi Dua Pemuda Ditangkap

TANAHPUTIH(HR)-Kepolisian Sektor Tanah Putih, Minggu (13/9), sekitar pukul 21.30 WIB, mengamankan dua pemuda yang tengah menikmati narkotika golongan satu, jenis sabu-sabu di kamar mandi.

Penangkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat, bahwa beberapa orang diduga sering melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di sebuah rumah yang berada di lokasi CPO, Jalan Lintas Riau–Sumut, tepatnya di lingkungan VI Manggala Juntcion, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih.

Mendapat informasi tersebut, jajaran Satres Narkoba Polsek Tanah Putih melakukan penyelidikan dan mendapatkan dua orang pemuda tengah menikmati barang haram itu di kamar mandi. Melihat adanya polisi, dua pemuda itu tak dapat berkutik dan digiring ke Polsek Tanah Putih untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro, melalui Waka Polsek Tanah Putih, AKP Evi Hermanto. "dua tersangka yakni IR (21), warga Kecamatan Tanah Putih dan AB (36), warga Tapung Hilir, Kabupaten Kampar," terang Evi Hermanto, Selasa (15/9).

Dijelaskanya, dalam penggerebekan tersebut didapati dua tersangka. Ketika dilakukan penggeledahan, didapati sebuah botol pelastik minuman yang pada bagian penutup terdapat dua buah pipet yang diduga sebagai alat hisap dengan tersambung pada sebuah tabung kaca berukuran kecil terdapat di dalamnya berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu.

Saat ini dua tersangka bersama BB telah diamankan di Mapolsek Tanah Putih untuk proses lebih lanjut," jelas Evi Hermanto.(put)