Cegah Penyebaran

Disnakertrans Taja Sosialisasi HIV/AIDS

Disnakertrans Taja Sosialisasi HIV/AIDS

TEMBILAHAN (HR)-Dalam mencegah penyebaran penyakit mematikan HIV/AIDS dikalangan tenaga kerja, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Indragiri Hilir menaja sosialisasi pencegahan penyakit mematikan tersebut.
Hal ini berdasarkan Kepmenakertrans No Kep.68/Men/IV/2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja. Sosialisasi bahaya penyakit menular HIV AIDS dibuka Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Fauzar, dan dihadiri pejabat eselon dan perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Inhil. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Inhil, Senin (14/9).
Usai membuka sosialisasi pencegahan penyebaran penyakit HIV AIDS, Plt Setda Fauzar mengatakan, masalah AIDS adalah masalah bersama, dan di Kabupaten Inhil penyebaran penyakit mematikan itu sudah sangat memprihatinkan. "Ada 127 orang yang sudah positif terjangkit, jangan sampai berkembang lagi, mari kita beri mereka perhatian," ujar Fauzar, Senin (15/9).
Disebutkan, pemerintah kabupaten (Pemkab) Inhil berharap, apa yang didapat saat sosialisasi pencegahaan penyebaran penyakit HIV AIDS dapat diimplementasikan oleh pihak perusahaan bagi tenaga kerjanya. "Jangan sampai acara hari ini hanya sekedar sosialisasi saja, ini harus ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Masdar, menjelaskan sosilalisasi berdasarkan Kepmenakertrans No Kep.68/Men/IV/2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan AIDS di tempat kerja ini, diikuti seluruh perusahaan di Kabupaten Inhil, yang diadakan sehari dengan menghadirkan narasumber Komisi Pemberantasan AIDS (KPA) Inhil. "Sekitar 23 perusahaan yang ikut serta, diantaranya manajer, karyawan dan pengurus K3 di perusahaan tersebut," jelasnya.
Diungkapkan, kepedulian pihak perusahaan kepada tenaga kerja wajib dilakukan, karena karyawan telah  dipress selama delapan jam per hari berkerja. "Jadi wajib pihak perusahaan peduli bagi karyawannya," sebutnya. Apalagi bila penyakit yang belum ditemukan obatnya ini terjangkit kepada tenaga kerja di perusahaan yang bergerak dibidang industri makanan, itu akan sangat mempengaruhi produksi yang dihasilkan. "Kita berharap pihak perusahaan akan membentuk KPA-nya tersendiri di lingkungan perusahaan, untuk mengimplementasikan apa yang disosialisikan hari ini," pungkasnya. (mg4)