Harga TBS Anjlok

Dewan Minta Izin PKS Ditinjau Ulang

Dewan Minta Izin PKS Ditinjau Ulang

TEMBILAHAN (HR)-Guna menekan anjloknya harga jual buah sawit masyarakat, pemerintah daerah melalui instansi terkait diminta meninjau ulang kembali seluruh perizinan Pabrik Kelapa Sawit.

Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir Amd Junaidi, mengingat harga jual buah sawit di Negeri Seribu Parit terus mengalami penurunan, hingga menembus Rp500 perkilonya.

Dikatakan Junaidi, salah satu faktor anjloknya harga jual disebabkan jarak lokasi pabrik dengan areal perkebunan warga jauh. Sehingga kondisi demikian dapat menurunkan redemin atau kualitas buah sawit tersebut. "Buah sawit tersebut harus sudah diolah di pabrik paling lama 8 jam sejak dipanen, jika lebih maka redeminnya jatuh dan dengan sendirinya harga jual juga tidak akan bisa bersaing, karena kualitas jelek, "ungkapnya, Kamis (3/9).

Sementara itu, mengenai kebijakan Pemkab Inhil yang menyatakan tak memberikan izin pembangunan perkebunan kelapa sawit yang baru, ia mengatakan memberikan dukungan penuh. Namun, kata Junaidi Pemkab perlu menyelamatkan perkebunan sawit masyarakat yang ada saat ini, karena tak mungkin kebun sawit tersebut dimusnahkan.

"Atas dasar pemikiran membantu perekonomian warga yang sudah mempunyai lahan perkebunan sawit, kita perlu mengkaji pendirian atau pun saat memberikan izin bagi pabrik baru di beberapa titik lagi beroperasi di Inhil," jelasnya. Tentu kebijakan tersebut, lanjutnya, harus dikaji dengan baik dan yang paling penting paradigmanya dalam rangka membantu, menjaga serta meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya mereka yang selalu terjepit harga jual buah sawit. (mg3)