Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Miras dan Prostitusi

Pemko Diminta Evaluasi Izin Hiburan Malam

Pemko Diminta Evaluasi Izin Hiburan Malam

PEKANBARU (HR)-Maraknya peredaran narkotika, miras dan prostitusi di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru turut disorot Majelis Ulama Indonesia Wilayah Riau. Sebagai langkah awal, MUI meminta Pemerintah Kota Pekanbaru  meninjau ulang perizinan tempat hiburan malam.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris MUI Wilayah Riau, Zulhusni Domo, Kamis (3/9). "Perizinanannya harus dievaluasi. Kita minta kepada MUI Kota Pekanbaru agar menyurati Pemko Pekanbaru agar meninjau ulang perizinan mereka (tempat hiburan malam, red)," ujar Zulhusni.

Lebih lanjut, Domo juga membantah telah menyatakan akan mengeluarkan fatwa soal hiburan malam."Tak segampang itu mengeluarkan fatwa. Kalau mau ditindak, Perda (Peraturan Daerah,red) dulu yang harus dilaksanakan," lanjut Domo.

Selain itu, sebut Domo, pihaknya juga mengingatkan secara keras kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar segera menindak tempat yang nyata-nyata telah melakukan bisnis prostitusi. Apalagi kalau izin operasionalnya sudah mati dan tidak diperpanjang.

"Kalau memang (izinnya,red) sudah mati dan tak diperpanjang, mengapa dibiarkan beroperasi. Satpol (PP) harus tegas," tukas Ustad Domo.