Jaga Netralitas Pilkada

Kepala SKPD dan Camat Teken Pakta Integritas

Kepala SKPD dan Camat Teken Pakta Integritas

BENGKALIS (HR)– Sebagai  komitmen untuk tidak terlibat dan melibatkan diri, langsung maupun tidak langsung untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis pada 9 Desember 2015, seluruh Aparatur Sipil Negara menandatangani Pakta Integritas.

Tahap pertama, penandatanganan Pakta Integritas dilakukan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah  dan Camat se-Kabupaten Bengkalis.

Penandatangan disaksikan Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie, Ketua DPRD H Heru Wahyudi dan Ketua Komisi Pemilihan Defitri Akbar di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis itu, juga dilakukan Sekretaris Daerah, seluruh Staf Ahli Bupati Bengkalis dan Asisten di Sekretariat Daerah Bengkalis.

Penandatangan Pakta Integritas yang konon baru kali pertama dilakukan seorang Kepala Daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi berkenaan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015 ini, diawali Sekretaris Daerah H Burhanuddin.

Kemudian berturut-turut Staf Ahli Bupati Bengkalis Halolongan, Hj Umi Kalsum, H Zulfan Herri, H Hermanto dan H Zulfasa. Kemudian, Asisten Tata Praja H Amir Faisal dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra. Selanjutnya Kepala SKPD, Camat serta perwakilan beberapa orang Lurah.

“Apa yang kita lakukan ini hanya menjalankan peraturan perundang-undangan, seperti Pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang No 5/2014 tentang ASN, bahwa Pegawai ASN. Termasuk menjalan Pakta Integritas yang diamanahkan menjadi Pj Bupati Bengkalis,” jelas Ahmad Syah kepada wartawan usai acara penandatanganan, Rabu (26/8).

Ahmad Syah juga menjelaskan, penandatangan Pakta Integritas ini juga sebagai salah upaya Pemkab Bengkalis untuk memberikan pencerahan politik dan keterbukaan informasi kepada publik tentang kedudukan seorang ASN. Khususnya dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2015.

“Makanya dalam penandatangan Pakta Integritas kita juga menghadirkan Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Riau Mahyuddin Yusdar. Biar semuanya transparan,” jelas Ahmad Syah yang dikenal sebagai tokoh yang membidani lahirnya KIP Provinsi Riau saat dia menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Pengolahan Data Elektronik Provinsi Riau. (man)